Dijerat Kasus Penipuan oleh seorang Pengusaha, Lea Elfara Divonis Bebas, Bersyukur Tak Masuk Penjara
Kuasa hukum Lea, Runik Erwanto menyebut kliennya dibebaskan atas laporan dan tuntutan dari Puspo dalam sidang yang digelar pada 13 April 2021.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi religi Lea Elfara dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan terhadap Puspo Wardoyo sebanyak Rp 1 Miliar.
Kuasa hukum Lea, Runik Erwanto menyebut kliennya dibebaskan atas laporan dan tuntutan dari Puspo dalam sidang yang digelar pada 13 April 2021.
"Karena dana tersebut merupakan dana bantuan murni untuk syiar islam, yang memang sepatutnya ikhlas dalam membantu tanpa ada niat dan tujuan negatif apapun di balik bantuan tersebut, agar menjadi pahala yang luar biasa," kata Runik Erwanto kepada Warta Kota, Selasa (4/5/2021).
Runik menambahkan, tentunya vonis bebas itu sudah dinantikan Lea sejak sidang bergulir di Pengadilan. Sebab, Lea yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Baca juga: Penyanyi Lea Elfara Dilaporkan Pengusaha, Begini Kronologinya
Lea yang ditemui di waktu yang sama mengungkapkan selama persidangan bergulir, ia selalu berdoa meminta keadilan dari Allah SWT.
"Tetapi saya yakin bahwa saya tidak bersalah dan Allah pasti berpihak pada saya. Saya hanyalah orang yang merasa dijebak dan didzolimi," ucap Lea Elfara.
Lea menegaskan dirinya sama sekali tidak ada niat melakukan penggelapan dan penipian terhadap Puspo seperti apa yang dituduhkan kepadanya.
"Malah jadi saya yang merasa difitnah dan dicemarkan nama baik saya dengan tuduhan tersebut. Dan akhirnya terbukti dalam hasil proses persidangan, bahwa apa yang diputuskan oleh majelis hakim yang mulia adalah keadilan buat saya," jelasnya.
Lea Elfara bersyukur bahwa Hakim pengadilan menyatakan dirinua tidak bersalah dan terbebas dari tuntutan atas kasus yang dibuat oleh Puspo Wardoyo.
"Saya dinyatakan tidak bersalah secara pidana dan bebas dari tuntutan juga hukuman apapun. Alhamdulillah ternyata masih ada di muka bumi ini hakim yang adil," ujar Lea Elfara.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Lea Elfara bergulir, bermula dari pengusaha Puspo Wardoyo yang mencari artis muslimah cantik, dan memiliki akhlak baik untuk membintangi produknya.
Namun, belum sempat membicarakan ajakan kerjasamanya, Puspo Wardoyo ditawarkan ajakan kerjasama dari Lea Elfara menggarap atau memproduksi album religi, yang dipasarkannya pada Ramadan 2017.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Lea Elfara dengan tuntutan dua tahun penjara atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp 1 Miliar.