Usai Mengadu ke Komnas Perempuan, Vicky Zainal Disarankan Visum Psychiatricum
Selain itu, Vicky disarankan menjalani beberapa tes psikologis karena diduga mengalami kekerasan psikis selama berumah tangga dengan Muliawan Setyadi.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Zainal ditemani tim kuasa hukumnya menggelar jumpa pers terkait aduannya ke Komnas Perempuan, hari ini, Kamis (6/5/2021)
Usai membuat aduan, Vicky disarankan oleh komisioner Komnas Perempuan untuk melakukan visum pada psikisnya, atau yang sering disebut visum psychiatricum.
Vicky disarankan menjalani beberapa tes psikologis karena diduga mengalami kekerasan psikis selama berumah tangga dengan Muliawan Setyadi Poernomo.
Baca juga: Vicky Zainal Pendam Prahara Rumah Tangganya Selama 10 Tahun, Alasannya Jaga Nama Baik Suami
"Salah satu saran yang diberikan komisioner komnas itu klien kami diminta untuk melakukan visum psikiatrum ya," ujar Moriss Pandiangan selaku kuasa hukum Vicky Zainal di kantornya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).
"Jadi artinya akan dicoba beberapa tes secara psikologi karena mengalami kekerasan psikologis," bebernya.
Ammy Surya, kuasa hukum Vicky Zainal menegaskan bahwa adanya dugaan tindak kekerasan psikis yang dialami kliennya.
Oleh sebab itu kemarin ia dan Vicky bersama-sama menyambangi Komans Perempuan untuk membuat beberapa aduan.
"Kemarin kami ke komnas untuk memastikan apa yang disampaikan saudara Vicky ke kami adalah benar tindakan kekerasan psikis dan verbal dimana itu ada unsur pidana," jelas Ammy.
Sekedar informasi, saat ini Vicky Zainal sedang dalam proses cerai dengan suaminya, Muliawan Setyadi.
Vicky baru saja menyambangi Komnas Perempuan untuk membuat beberapa aduan, salah satunya adalah tindak KDRT.