Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Hari Ini Sidang Perdana Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jennifer Jill Digelar

Saat mengamankan Jennifer Jill, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap narkoba

zoom-in Hari Ini Sidang Perdana Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jennifer Jill Digelar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jennifer Jill di Gedung Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana Jennifer Jill kabarnya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Jennifer akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dihubungi awak media Senin (17/5/2021). 

"Benar (sidang Jennifer Jill). Di ruang sidang atas," ujar Eko kepada awak media, Senin (17/5/2021).

Eko menuturkan bahwa sidang perdana Jennifer Jill ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Baca juga: Setelah Bercerai, Ben Affleck dan Jennifer Garner Terapkan Co-Parenting, Apa Itu?

"Iya benar, dakwaan dari JPU," tutur Eko. 

Rekomendasi Untuk Anda

Sekedar informasi, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya.

Jennifer diamankan di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu.

Saat mengamankan Jennifer Jill polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap narkoba. 

Baca juga: Foto-foto Tahanan Narkoba yang Kabur Setelah Siram Air Cabai Sipir di Tahanan BNNP Sumut

Jennifer Jill pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba.

Sementara sang suami, Ajun Perwira dan Philo (anak Jennifer Jill) yang turut diamankan saat itu diperbolehkan pulang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas