Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kuasa Hukum Reza Artamevia Minta Waktu Satu Minggu Ajukan Pleidoi

Reza Artamevia dituntut jaksa hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kuasa Hukum Reza Artamevia Minta Waktu Satu Minggu Ajukan Pleidoi
Tribunnews/Herudin
Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). Reza Artamevia menjadi salah satu musisi pengisi acara festival musik yang menggabungkan berbagai aliran musik tersebut. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mewakili Reza Artamevia, kuasa hukum minta waktu untuk mengajukan nota pembelaan atau pleidoi satu minggu.

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi Reza Artamevia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Saat sidang, pihak kuasa hukum Reza Artamevia meminta waktu satu minggu pada Jaksa untuk membacakan pleidoi.

“Saya minta waktu satu Minggu ya (untuk pembacaan pleidoi),” kata Leidermen Ujiawan dalam persidangan.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba, Jaksa Tuntut Reza Artamevia Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan

Baca juga: Setelah Rehabilitasi, Kondisi Reza Artamevia Lebih Bugar

Majelis hakim pun menyetujui dan memberikan waktu selama sepekan untuk tim kuasa hukum Reza Artamevia menyusun pleidoi.

“Sidang dilanjutkan satu Minggu ya,” kata majelis hakim.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk itu, sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 27 Mei 2021.

Sekedar informasi, Reza Artamevia dituntut hukuman penjara 1,6 tahun lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Hal itu diutarakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar pada Kamis (20/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas