Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Rehabilitasi, Kondisi Reza Artamevia Lebih Bugar

Jaksa menuntut penyanyi Reza Artamevia sebagai terdakwa kasus narkoba satu tahun enam bulan penjara.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Setelah Rehabilitasi, Kondisi Reza Artamevia Lebih Bugar
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Reza Artamevia hadir dalam konperensi pers acara Hotel Tentrem Yogyakarta Kembali Hadirkan Bintang The Best of 2 Divas Concert 2018, dua diva papan atas Indonesia Titi Dj dan Reza Artamevia, Senin (15/10/2018) berlangsung di 3 Wise Monkey, Jl Suryo No. 26 Jaksel. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani rehabilitas di Lido, Jawa Barat, kondisi penyanyi Reza Artamevia yang berstatus terdakwa kasus narkoba itu, lebih baik.

"Saat ini Reza sudah sehat, sudah bugar, dan dapat menjalankan aktivitasnya kembali," kata Benny Hehanusa, pengacara Reza, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Benny berharap hakim menjatuhkan vonis ringan. Sebab, kliennya adalah tulang punggung keluarga.

"Reza ini sudah sehat, dia masih produktif, dia masih bisa nyanyi dan masih bisa menghasilkan dan dia tulang punggung keluarga semua adik-adiknya, anaknya itu jadi tanggungan dia," kata Benny.

Baca juga: Dituntut Jaksa 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Reza Artamevia Keberatan

"Jadi sangat disayangkan dia sebagai korban dijatuhi hukuman," tambahnya.

Kuasa hukum lainnya, Leidermen juga menjelaskan bahwa dokter sudah memberi keterangan terkait kesehatan sang penyanyi.

Kuasa Hukum Reza Artamevia saat ditemui di PN Jaktim, Kamis (20/5/2021).
Kuasa Hukum Reza Artamevia saat ditemui di PN Jaktim, Kamis (20/5/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)
Berita Rekomendasi

"Dari ahli yang menyatakan, dari dokter kesehatan, dari konselor sudah menyatakan bersangkutan (Reza Artamevia) sehat," ujar Leidermen.

Sekedar informasi, saat Reza Artamevia berada di panti besar rehabilitasi Lido Sukabumi, Jawa Barat menjalani pengobatan atas ketergantungannya terhadap narkoba.

Dalam sidang yang dilaksanakan hari ini (20/5/2021), Jaksa memberikan tuntutan hukuman penjara untuk Reza Artamevia selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa rehabnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas