Sudah Diputus Cerai dengan Nindy Ayunda, Askara Parassady Ajukan Banding
skara Parassady Harsono baru saja mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Nindy Ayunda.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Askara Parassady Harsono baru saja mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Nindy Ayunda.
Keduanya sudah diputus cerai sejak 6 Mei 2021 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Askara Parassady menuturkan bahwa kliennya itu sudah melayangkan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 19 Mei 2021 kemarin.
"Kami sudah siapkan banding dan sudah kami ajukan secara langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata M. Muslih kepada awak media, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Ajukan Nota Pembelaan, Mantan Suami Nindy Ayunda Berharap Divonis Bebas
Baca juga: Kuasa Hukum Askara Parasady Ungkap Tak Ada yang Jenguk Kliennya di Penjara saat Hari Raya Idul Fitri
M. Muslih pun menuturkan alasan banding dari pihak Askara yang salah satunya karena diduga adanya Pria Idaman Lain.
"Salinan putusan belum keluar sehingga masih pakai alasan dahulu, yaitu ada dua orang anak, itu yang pertama," tutur M. Muslih.
"Kemudian ada PIL (pria idaman lain) yang merusak rumah tangga Askara dan Nindy dan keberatan dengan alasan-alasan putusan hakim yang memihak ke penggugat," jelasnya.
Sekedar informasi, putusan cerai Askara Parassady dan Nindy Ayunda dilakukan melalui online dengan mengunggah hasil putusan secara e-court.
Saat itu sempat terjadi kendala pada sistem website Mahkamah Agung sehingga terjadi penundaan beberapa hari untuk menyampaikan hasil putusan.
Namun setelah itu pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui Humas Taslimah menjelaskan hasil putusan perceraian Nindy dan Askara.
Keduanya secara resmi bercerai pada 6 Mei 2021 dengan Askara diwajibkan untuk memberikan nafkah setiap bulannya sebesar Rp 10 juta untuk anak-anaknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.