Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Larissa Chou dan Alvin Faiz Kompak Absen di PA Cibinong, Sidang Cerai Mereka Ditunda

Mestinya sidang perceraian Larissa Chou dan Alvin Faiz di Pengadilan Agama Cibinong digelar, Rabu (2/6/2021). Namun, mereka tak datang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Larissa Chou dan Alvin Faiz Kompak Absen di PA Cibinong, Sidang Cerai Mereka Ditunda
Instagram @alvin_411
Alvin Faiz dan Larissa Chou 

Laporan Wartawan Tribunnws.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian Larissa Chou dan Alvin Faiz di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (2/6/2021), resmi ditunda.

Penundaan dilakukan karena Larissa dan Alvin kompak tak hadir dalam sidang perdana mereka.

"Sidang pada hari ini menganggendakan perkara nomor 3229 PGTG atas nama Larissa Gunawan binti Rudy Gunawan sebagai penggugat melawan Muhammad Alvin Faiz bin H. Muhammad Arifin Ilham sebagai tergugat," kata ketua Majelis Hakim PA Cibinong, H. Shonhaji di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).

"Sehubungan penggugat dan tergugat untuk dipanggil sudah sah karena sudah ditanda tanganin kedua pihak. Sampai saat ini keduanya tak kunjung hadir. Oleh karena itu karena tidak hadir ditunda," tegasnya.

Baca juga: Kalau Absen di Sidang Perdana, Gugatan Perceraian Larissa Chou Terhadap Alvin Faiz Bisa Digugurkan

Baca juga: Merasa Difitnah, Tapi Larissa Chou Pahami Ibu Mertua, Berat Terima Kenyataan Putranya Tak Sempurna

Berita Rekomendasi

Shonhaji mengagendakan persidangan lagi untuk keduanya pada pekan depan tanggal 9 Juni 2021 masih dengan agenda yang sama yakni mediasi.

Alvin Faiz dan istrinya, Larissa Chou.
Alvin Faiz dan istrinya, Larissa Chou. (Instagram/alvin_411)

"Sidang akan ditunds ingga 9 Juni 2021 untuk memanggil kembali penggugat dan tergugat pada waktu yang telah ditentukan," lanjutnya.

Larissa dan Alvin seharusnya hari ini menjalani sidang perdana perceraian mereka di PA Cibinong.

Namun keduanta tak hadir dan tak memberikan alasan apapun kepada pihak pengadilan, sehingga persidangan harus ditund hingga pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas