Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Jerinx SID Bebas Murni & Sudah Bayar Denda Rp 10 Juta, Keluarga akan Gelar Upacara Melukat

Jerinx SID resmi bebas murni dari Lapas Kelas IIA Kerobokan pada hari ini, Selasa (8/6/2021).

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Hari Ini Jerinx SID Bebas Murni & Sudah Bayar Denda Rp 10 Juta, Keluarga akan Gelar Upacara Melukat
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID resmi bebas murni dari Lapas Kelas IIA Kerobokan pada hari ini, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Jerinx, pemain drum di Superman is Dead (SID), dijadwalkan bebas murni pada hari ini, Selasa (8/6/2021).

Jerinx SID resmi bebas murni dari Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Informasi Jerinx SID bebas sudah dipastikan oleh kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana.

Namun, pemilik nama I Gede Ari Astina itu diwajibkan membayar denda sebenar Rp10 juta.

Dilansir Kompas.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, meminta penyambutan Jerinx tidak dilakukan secara berlebihan.

Baca juga: Hari Ini Jerinx SID Bebas, Usai Keluar Penjara Ini yang Akan Dilakukan Suami Nora Alexandra

Baca juga: Yang Akan Dilakukan Jerinx SID Setelah Bebas dari Penjara, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Jamaruli Manihuruk menyebut, akan ada petugas yang menjaga lokasi supaya tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.

"(Simpatisan) tidak usah ramai-ramai lah. Makanya nanti ada petugas lain yang akan menjaga dan jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan (melanggar) protokol kesehatannya," kata Jamaruli saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (7/6/2021).

Berita Rekomendasi

Selain itu, Jamaruli Manihuruk turut mengkonfirmasi soal kabar Jering SID bebas hari ini.

Menurut Jamaruli Manihuruk, Jerinx pun sudah membayar denda yang ditetapkan.

Terkait kapan waktu Jerinx bebas, Jamaruli Manihuruk belum bisa memastikannya.

"Yang pasti besok (hari ini) dia keluar, karena denda sudah dibayarkan. Bisa sore bisa pagi bisa siang, sesuai kondisi saja," kata dia.

Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).
Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

Simpatisan Jerinx Melakukan Penyambutan Virtual

Sementara itu, I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum akan turun tangan langsung menjemput Jerinx.

I Wayan Gendo Suardana menyebut, simpatisan Jerinx yang tergabung dalam aliansi 'Kami Bersama JRX' dipastikan tidak akan melakukan penjemputan ke lokasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas