Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Jerinx SID Bebas Murni & Sudah Bayar Denda Rp 10 Juta, Keluarga akan Gelar Upacara Melukat

Jerinx SID resmi bebas murni dari Lapas Kelas IIA Kerobokan pada hari ini, Selasa (8/6/2021).

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Hari Ini Jerinx SID Bebas Murni & Sudah Bayar Denda Rp 10 Juta, Keluarga akan Gelar Upacara Melukat
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID resmi bebas murni dari Lapas Kelas IIA Kerobokan pada hari ini, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Jerinx, pemain drum di Superman is Dead (SID), dijadwalkan bebas murni pada hari ini, Selasa (8/6/2021).

Jerinx SID resmi bebas murni dari Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Informasi Jerinx SID bebas sudah dipastikan oleh kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana.

Namun, pemilik nama I Gede Ari Astina itu diwajibkan membayar denda sebenar Rp10 juta.

Dilansir Kompas.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, meminta penyambutan Jerinx tidak dilakukan secara berlebihan.

Baca juga: Hari Ini Jerinx SID Bebas, Usai Keluar Penjara Ini yang Akan Dilakukan Suami Nora Alexandra

Baca juga: Yang Akan Dilakukan Jerinx SID Setelah Bebas dari Penjara, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Jamaruli Manihuruk menyebut, akan ada petugas yang menjaga lokasi supaya tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.

"(Simpatisan) tidak usah ramai-ramai lah. Makanya nanti ada petugas lain yang akan menjaga dan jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan (melanggar) protokol kesehatannya," kata Jamaruli saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (7/6/2021).

Berita Rekomendasi

Selain itu, Jamaruli Manihuruk turut mengkonfirmasi soal kabar Jering SID bebas hari ini.

Menurut Jamaruli Manihuruk, Jerinx pun sudah membayar denda yang ditetapkan.

Terkait kapan waktu Jerinx bebas, Jamaruli Manihuruk belum bisa memastikannya.

"Yang pasti besok (hari ini) dia keluar, karena denda sudah dibayarkan. Bisa sore bisa pagi bisa siang, sesuai kondisi saja," kata dia.

Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).
Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

Simpatisan Jerinx Melakukan Penyambutan Virtual

Sementara itu, I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum akan turun tangan langsung menjemput Jerinx.

I Wayan Gendo Suardana menyebut, simpatisan Jerinx yang tergabung dalam aliansi 'Kami Bersama JRX' dipastikan tidak akan melakukan penjemputan ke lokasi.

Namun, pihaknya menyebut, mereka akan melakukan penyambutan secara virtual.

Penyambutan dilakukan dengan menggelar poster bertuliskan 'Welcome Home JRX SID'.

"Setahu saya, simpatisan JRX yg tergabung dalam 'aliansi Kami Bersama JRX' tidak melakukan penjemputan offline, tetapi dengan melakukan penyambutan virtual dengan menggelar foto poster bertuliskan 'Welcome Home JRX SID'," tandas I Wayan Gendo Suardana.

Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx SID Bayar Denda Subsider Rp 10 Juta Secara Tunai, Ada Uang Pecahan Rp 100

Baca juga: Gerbang Kejati Bali Dipasangi Spanduk Bertuliskan: Jaksa Bebal! Ngotot Ingin Penjarakan Jerinx

Lebih lanjut, Gendo memastikan kemungkinan waktu Jerinx akan dibebaskan.

Menurut Gendo, Jerinx kemungkinan akan bebas pada pukul 09.00 atau 10.00 WITA.

Keluarga akan Adakan Upacara Melukat

Muncul informasi bahwa Jerinx akan melakukan beberapa agenda setelah dibebaskan.

Gendo membocorkan bahwa keluarga besar ibunda Jerinx akan menggelar upacara Melukat.

Lantaran diketahui, ibunda Jerinx merupakan seorang sulinggih atau pendeta Hindu.

"Setelah Jerinx keluar akan dilakukan upacara melukat untuk Jerinx oleh keluarga Ibunya. karena ibunya seorang sulinggih (pendeta Hindu). Tapi untuk tempat (melukat) serta teknisnya saya belum tahu," pungkasnya.

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Mengutip Tribun Jateng, upacara Melukat masih dilakukan secara turun-temurun oleh umat Hindu hingga saat ini.

Melukat adalah upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia.

Dalam upacara tersebut, akan ada sesajian seperti prascita dan bayuan yang disiapkan dengan diberikan mantra-mantra.

Orang yang akan diupacarai akan dimantrai terlebih dahulu oleh pemangku.

Lalu, orang yang akan diupacarai disiram dengan air kelapa gading.

Setelah mandi air kelapa gading, ritual dilanjutkan dengan pemandian di danau, sungai, laut atau tempat pemandian yang diyakini membawa berkah.

Berita lain terkait Jerinx SID

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/kontributor Bali, Ach. Fawaidi)(Tribunjateng.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas