Jerinx Bebas dari Penjara, SID Kembali Berkarya, Eka Rock: Tunggu Tanggal Mainnya
Jerinx SID bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Selasa, 8 Juni 2021.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Jerinx SID bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Selasa, 8 Juni 2021.
Ia dijemput Nora Alexandra, sang istri dan I Wayaang Arjono, ayahnya. I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx, ikut bersama mereka.
Eka Rock, pemain bass SID, sangat gembira mendengar kabar tersebut.
Menurutnya, dengan bebasnya Jerinx, membuat SID lebih leluasa berkarya.
Baca juga: Lakukan Upacara Melukat, Jerinx SID Cium Kaki Ibu Usai Bebas dari Penjara
"Pasti senang. Pasti happy. Jerinx bebas, band lebih leluasa berkarya. Karya baru pasti ada. Nanti tunggu tanggal mainnya," ucapnya ketika ditemui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Selasa pagi ini.
Hal senada juga disampaikan gitaris-vokalis SID, Bobby Kool.
Bobby semringah dengan bebasnya Jerinx dan menyebut SID bakal kembali berkarya.
"Hari ini Jerinx bisa menghirup udara bebas. Saya sebagai saudara, dengan bebasnya Jerinx kami bisa berkarya lagi. Kami bisa membuat sesuatu lagi. Kami pasti akan tetap berkarya," ujarnya.
Seperti diketahui, Superman Is Dead atau SID merupakan unit punk rock asal Bali yang menggebrak panggung musik nasional sekitar tahun 2003 silam.
Ketika itu SID hadir dengan album Kuta Rock City yang sekaligus menjadi album perdana mereka di bawah major label.
Album itu pula yang kemudian mengantarkan SID menjajal berbagai panggung musik tanah air, bahkan hingga melanglang buana ke beberapa negara.
Selama berkiprah dalam industri musik tanah air, Jerinx lah yang kerap tampil sebagai frontman meskipun posisinya berada di belakang karena bermain drum.
Selain SID, Jerinx juga merupakan pentolan band Devildice -- semacam side project Jerinx dalam bermusik.
Di Devildice, Jerinx menjadi vokalis-gitaris.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bebas Dari Lapas Kerobokan, Jerinx Langsung Melukat bersama Nora Alexandra