Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Narkoba Jennifer Jill Ditunda, Pengacaranya Sebut Jaksa Belum Bisa Hadirkan Saksi

Mestinya sidang kali ini berupa kesaksian dari beberapa orang yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sidang Narkoba Jennifer Jill Ditunda, Pengacaranya Sebut Jaksa Belum Bisa Hadirkan Saksi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jennifer Jill di Gedung Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/2/2021). 
- transpose +

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditunda, Selasa (7/6/2021).

Mestinya sidang kali ini berupa kesaksian dari beberapa orang yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sahala Silitonga, tim kuasa hukum istri Ajun Perwita, menegaskan alasan penundaan sidang tersebut lantaran pihak JPU belum dapat menghadirkan saksi dipersidangan.

"Sehubungan dengan periksaan perkara dengan nama terdakwa Jennifer, sidang ditunda," ujar Sahala di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Jennifer Jill, Kuasa Hukum Harap Kliennya Direhabilitasi: Dia Korban

"Karena jaksa belum dapat menghadirkan saksi-saksi pada waktu sekarang," lanjut Sahala. 

Kuasa hukum jennifer jill 0959
Sahala Silitonga, tim kuasa hukum Jennifer Jill, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/6/2021).

Menurutnya sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 9 Juni 2021, pukul 12.00 WIB dengan agenda yang sama. Hal ini turut diungkapkan Sahala dalam konfirmasinya kepada awak media. 

"Akhirnya ditunda menjadi besok, jam 12 an. Di situ waktu saksi bisa memberikan keterangan saksi," tuturnya lagi. 

Mengenai ketidakhadiran saksi-saksi hari ini, Sahala mengaku tak mengetahui alasannya. Hal itu disebut hanya diketahui oleh JPU.

"Kita nggak tahu, jaksa yang tahu," tegas Sahala. 

Sementara itu dijelaskan Sahala, saksi-saksi yang akan hadir besok dalam sidang Jennifer Jill terdapat tiga orang. Hal itu berdasarkan dari keterangan JPU dalam persidangan. 

"Kalau didengar tadi dari keterangan Jaksa, ada kurang lebih 3 orang," ungkap Sahala. 

Sebagai informasi, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya, di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 16 Februari 2021. 

Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap narkoba. 

Jennifer Jill pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Sedangkan Ajun Perwira dan Philo (anak Jennifer Jill) yang ada dalam penggerebekan diperbolehkan pulang, lantaran pemeriksaan urine mereka negatif. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas