Jerinx Bebas, Suami Nora Alexandra Menoreh Jejak, Ini yang Ditinggalkannya di Penjara
Jerinx SID bebas. Kebebasan Jerinx meninggalkan jejak di Lapas Kerobokan, tempat suami Nora Alexandra ini dipenjara. Apa yang ditinggalkan?
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Jerinx SID bebas. Kebebasan Jerinx meninggalkan jejak di Lapas Kerobokan, tempat suami Nora Alexandra ini dipenjara. Apa yang ditinggalkan?
Dikutip dari artikel Tribun-Bali.com dengan judul Ciptakan Lagu Bersama Antrabez, Keluar dari Lapas Kerobokan Bali, Jerinx Enggan Berkomentar, ternyata penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini tak bisa meninggalkan nalurinya bermusik.
Ia masih aktif berkesenian bersama band Anak Terali Bezi (Antrabez) yang personelnya diisi oleh warga binaan Lapas Kerobokan.
Bahkan penggebuk drum Superman Is Dead ini telah menciptakan sejumlah lagu. Lagu ini seolah menjadi jejak pertanda jika Jerinx pernah menjadi penghuni Lapas Kerobokan.
Baca juga: POPULER SELEB Jerinx SID Bebas | Amanda Manopo Sebut Ada Pihak yang Berusaha Jatuhkan Ikatan Cinta
Baca juga: BREAKING NEWS, Berkostum Hitam-hitam, Jerinx SID Bebas Disambut Gerimis
"Jerinx berbaur dengan warga binaan lainnya. Mengikuti program pembinaan. Selama di lapas, dia ikut bersama grup band Antrabez. Jerinx menciptakan beberapa lagu," papar Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing ditemui seusai pembebasan Jerinx di Lapas Kerobokan.
Nantinya lagu-lagu yang diciptakan Jerinx, kata Fikri, akan dirangkum dalam sebuah album bersama Antrabez.
Saat ini album tersebut masih tahap penggarapan.
"Akan membuat album bersama Antrabez. Nanti akan digodok albumnya," terang mantan Kalapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah ini.
Baca juga: Jerinx Bebas, Sang Ayah Ikut Menjemput, Ini Responnya Saat Sang Putra Keluar Penjara
Baca juga: Hari Ini Jerinx SID Bebas, Usai Keluar Penjara Ini yang Akan Dilakukan Suami Nora Alexandra
Bebas Berkarya
Bassis SID, Eka Rock menyatakan kegembiraan atas bebasnya Jerinx dari penjara.
Eka mengatakan dengan bebasnya sang drummer ini, SID dapat lebih leluasa berkarya.
Para penggemar yang telah lama menunggu, diminta Eka untuk lebih sabar untuk dapat mendengarkan karya baru SID.
"Pasti senang. Pasti happy. Jerinx bebas, band lebih leluasa berkarya."
Baca juga: Jerinx Bebas, Ungkap Kangen Pada Nora Alexandra, Sang Istri Dapat Ciuman Rindu
Baca juga: Jerinx Bebas, Nora Alexandra Singgung Soal Selingkuh
"Karya baru pasti ada. Nanti tunggu tanggal mainnya," ucapnya ketika ditemui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Selasa pagi ini.
Sama seperti Eka, gitaris sekaligus vokalis SID, Bobby Kool juga menyampaikan hal serupa.
Bobby semringah dengan bebasnya Jerinx dan menyebut SID bakal kembali berkarya.
"Hari ini Jerinx bisa menghirup udara bebas. Saya sebagai saudara, dengan bebasnya Jerinx kami bisa berkarya lagi."
Baca juga: Jerinx Bebas dan Menghirup Udara Segar, Nora Alexandra Tulis Ini di Akun Instagramnya
Baca juga: Enggan Bicara Soal Kebebasannya, Jerinx SID Minta Maaf, Pengacara Sebut Ada Pertimbangan Tertentu
"Kami bisa membuat sesuatu lagi, kami pasti akan tetap berkarya," ujar Bobby.
Seperti diketahui, Superman Is Dead atau SID merupakan unit punk rock asal Bali yang menggebrak panggung musik nasional sekitar tahun 2003 silam.
SID hadir dengan album Kuta Rock City yang sekaligus menjadi album perdana mereka di bawah major label.
Album itu pula yang kemudian mengantarkan SID menjajal berbagai panggung musik tanah air.
Bahkan hingga melanglang buana ke beberapa negara.
Selama berkiprah dalam industri musik tanah air, Jerinx lah yang kerap tampil sebagai frontman meskipun posisinya berada di belakang karena bermain drum.
Buang Energi Negatif, Lakukan Melukat, Jerinx dan Nora Cium Kaki Sang Bunda
Jerinx SID melakukan Upacara Melukat setelah resmi dinyatakan bebas dari Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021) pagi.
Dalam rangkaian upacara pembersihan diri tersebut, Jerinx yang ditemani sang istri, Nora Alexandra, juga mencium kaki ibu.
Informasi tersebut didapat dari unggahan InstaStory Nora, @ncdpapl, Selasa (8/6/2021).
Dalam unggahannya, Jerinx dan Nora terlebih dahulu melakukan penyiraman diri dari air yang dituangkan sang ayah.
Setelah selesai, acara dilanjutkan dengan mencium kaki sang ibu.
Sang ibu yang mengenakan baju berwarna serba putih terlihat duduk dan melepas alas kakinya.
Baca juga: Jerinx Bebas dari Penjara, SID Kembali Berkarya, Eka Rock: Tunggu Tanggal Mainnya
Baca juga: Mengenal Melukat, Upacara yang Dilakukan Jerinx SID Usai Bebas dari Penjara
Seketika, Jerinx dan Nora datang menghampiri dan langsung mencium kaki sang ibu secara bergantian.
Usai mencium kaki sang ibu, Jerinx dan Nora terlihat sedang melakukan doa sesuai dengan kepercayaan mereka, Hindu.
Bersama sang istri, pria bernama asli I Gede Ary Astina itu terlihat khusyuk dalam menjalankan upacara tradisi ini.
Kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, ucapara Melukat dipercayai sebagai pembersih diri. Ritual itu biasa dilakukan umat Hindu.
"Itu kan biasa di dalam adat Hindu, kemudian adat Bali kita itu biasa melakukan pembersihan diri gitu, pencucian diri secara spiritual. Untuk menghilangkan segala kekotoran dalam diri," kata kata I Wayan Gendo Suardana saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh awak media, Selasa (8/6/2021).
Dengan menggelar upaya Melukat, seseorang yang ditimpa musibah akan dijauhkan dari energi-energi negatif dan seperti terlahir kembali ke dunia.
"Itu memang ucapara yang biasa dilakukan orang abis mengalami suatu musibah, abis menjalani prosesi hukuman seperti ini," ujarnya.
"Untuk mengembalikan sebenarnya untuk membuang energi-energi buruk menggantikan dengan energi yang lebih baik," sambungnya.
Momen Jerinx Keluar dari Penjara
Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (8/6/2021) terlihat Jerinx keluar dari lapas dengan mengenakan kostum berwarna hitam.
Sang istri, Nora juga terlihat mengenakan kebaya berwarna hitam saat menjemput sang suami.
Selain Nora, tampak pula ayah kandung Jerinx, serta dua personel SID, Bobby Kool dan Eka Rock yang ikut menjemput Jerinx.
Sebelum berlalu, Jerinx bersama Nora tanpa kata langsung masuk ke mobil yang telah menunggu di depan Lapas Kerobokan.
Diketahui, Jerinx dinyatakan bebas murni usai menjalani pemidanaan 10 bulan penjara dalam perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Tak hanya itu, Jerinx juga diminta membayar denda, yakni sebesar Rp 10 juta.
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana terlihat hadir dan memberikan pernyataan bahwa yang bersangkutan, Jerinx, saat ini belum bisa berkomentar.
"Dia (Jerinx) pesan ke teman-teman media belum bisa berkomentar," terang Gendo.
Kepada awak media, kuasa hukumnya itu menyatakan permintan maafnnya dan berjanji akan memberikan waktu bagi para media untuk mendengar komentar langsung dari Jerinx.
Dari Postngan Kacung WHO Jerat Jerinx ke Penjara
Jerinx dinyatakan bersalah atas kasus menyebar ujaran kebencian.
Dirinya dipenjara gara-gara memposting kalimat yang dianggap telah berlebihan saat mengkritisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Jerinx lantas dilaporkan IDI Bali karena materi posting-an IG-nya pada 13 Juni 2020 silam.
Menurut Jerinx, postingannya merupakan kritik dan tidak ada muatan personal.
Baca juga: Deg-degan Menunggu Kebebasan Jerinx SID Hari Ini, Nora Alexandra: Malu-Malu Aku Jadinya
Baca juga: Jerinx SID Bebas, Simpatisannya Beri Sambutan Secara Virtual, Hindari Kerumunan
Sebelumnya, Jerinx juga telah meminta maaf kepada IDI, namun dirinya tetap harus menjalani hukumannya di Lapas Kerobokan, Bali.
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali, Rabu (12/8/2020) lalu.
Drummer band Superman Is Dead itu dituntut hukuman penjara selama 3 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.
Kasus kemudian berlanjut pada vonis hakim.
Majelis hakim PN Denpasar yang dipimpin Hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi lantas menjatuhkan putusan satu tahun dan dua bulan (14 bulan) terhadap Jerinx dalam perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.
Setelah lakukan banding, Jerinx ditetapkan harus menjalani masa penahanan selama 10 bulan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fauzi Nur Alamsyah/Anita K Wardhani/TribunBali.com/Putu Candra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.