Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Komnas Perempuan Tanggapi soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gofar Hilman

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Komnas Perempuan Tanggapi soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman
Instagram @pergijauh
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gofar Hilman 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyiar radio Gofar Hilman.

Komnas Perempuan mengapresiasi sikap korban untuk mengungkap pengalaman pelecehan seksual.

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad menyebut pengungkapan ini bukanlah hal yang mudah.

Dibutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman traumatis yang dialami korban.

Baca juga: Tak Percaya Gofar Hilman Lakukan Pelecehan, Nikita Mirzani: Mungkin Perempuannya Juga Mau

Baca juga: Komika Uus Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Dukung Pemilik Akun @quweenjojo

Tak hanya itu, korban juga harus bersiap untuk menghadapi serangan balik dari pengungkapannya itu.

"Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban," kata Bahrul Fuad melalui keterangan tertulisnya pada Tribunnews, Kamis (10/6/2021).

Dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gofar Hilman, yang memprihatinkan adalah sikap sejumlah pihak yang menyetujui dan menyemangati tindakan itu dengan pernyataan-pernyataan yang semakin melecehkan korban.

BERITA TERKAIT

Fuad menambahkan, kondisi serupa ini sebetulnya kerap ditemukan dalam banyak kasus pelecehan seksual di ruang publik.

Hal ini pula yang menjadi penghambat bagi korban untuk dapat melaporkan kasusnya sedari awal.

Gofar Hilman angkat bicara soal tudingan melakukan pelecehan seksual.
Gofar Hilman angkat bicara soal tudingan melakukan pelecehan seksual. (Instagram @pergijauh)

Terlebih posisi perempuan rentan mendapat diskriminasi berbasis gender.

"Pada perempuan, kerentanan pada pelecehan seksual dan untuk disalahkan atas tindak tersebut berakar pada diskriminasi berbasis gender.

"Diskriminasi ini yang menyebabkan perempuan dalam posisi subordinat dan obyek seksual," lanjut Fuad.

Posisi perempuan sebagai simbol moralitas di dalam masyarakat patriarkis juga digunakan untuk melemahkan korban.

"Dengan posisi tersebut, perempuan gampang disalahkan dengan menggunakan latar belakang, gerak gerik, dandanan, cara busana dan lingkungan pergaulannya sebagai alasan pembenar tindak pelecehan seksual," lanjut Fuad.

Kesulitan bertambah ketika korban pelecehan seksual adalah perempuan dengan disabilitas intelektual dan perempuan dengan disabilitas psikososial.

Mereka jarang melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya karena rendahnya pengetahuan tentang perilaku yang dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Selain disabilitas intelektual dan disabilitas psikososial, faktor lainnya termasuk ketergantungan psikis, finansial dan sosial korban terhadap pelaku.

Baca juga: POPULER Gofar Hilman Bantah Lakukan Pelecehan Seksual | Kedekatan Billy-Memes Disebut hanya Gimmick

Baca juga: KLARIFIKASI Gofar Hilman soal Tudingan Lakukan Pelecehan Seksual, Sebut Tengah Usut Pembuat Thread

"Di samping itu, faktor ketergantungan psikis, finansial dan sosial korban terhadap pelaku menyebabkan korban mengalami dilema untuk mengungkap kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual lainnya yang dialaminya," papar Fuad.

Sementara itu, korban pelecehan seksual saat ini sangat sulit untuk mendapatkan perlindungan.

Payung hukum yang mumpuni belum ada, termasuk untuk mendukung pemulihan korban.

Karenanya, kasus yang diungkap ini semakin menunjukkan urgensi pengesahan segera RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Mengingat situasi perlindungan hukum saat ini, Komnas Perempuan juga mendorong aparat penegak hukum untuk menyikapi dengan sungguh-sungguh."

"Tentu dengan tetap mengedepankan empati kepada perempuan korban, dan mencegah kriminalisasi korban," ujar Fuad.

Hal ini sangat penting dalam memastikan pelaksanaan tanggung jawab negara untuk pemenuhan hak konstitusional warga, khususnya perempuan, pada perlindungan diri dan rasa aman, seperti yang tertuang dalam Pasal 28 G Ayat 1, serta untuk bebas dari diskriminasi atas dasar apa pun.

Mengenali kesulitan yang harus dihadapi oleh perempuan korban pelecehan seksual, Komnas Perempuan berharap pengungkapan kasus pelecehan seksual dapat menyemangati perempuan korban yang lain untuk juga maju melaporkan kasusnya.

"Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk mendukung upaya korban, dengan mendengarkan pengalaman mereka, jangan disudutkan dan distigma," pungkas Fuad.

Hal ini terutama karena pengungkapan kasus merupakan langkah awal mendukung upaya pemulihan korban, memutus impunitas, dan mencegah kejadian berulang.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengguna Twitter dengan akun @quweenjojo mengaku dilecehkan oleh Gofar Hilman.

Pelecehan seksual yang dialami terjadi pada Agustus 2018 dalam sebuah acara di Malang.

Akun @@quweenjojo menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, pada Selasa, (8/6/2021).

Baca berita terkait Gofar Hilman lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas