Tak Pernah Berkomunikasi, Teh Ninih Akan Hadiri Sidang Cerai dengan Aa Gym
Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ke pengadilan agama Bandung. Teh Ninih siap hadiri sidang.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ke pengadilan agama Bandung.
Ninih Muthmainnah siap menghadiri persidangan gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.
Gugatan Aa Gym ini bukan sekali, sebelumnya pernah menagajukan dan pada April 2021, Aa Gym sempat mencabut gugatannya.
M Fazar, kuasa hukum Teh Ninih mengatakan, kliennya sudah siap hadir ke pengadilan sejak gugatan pertama.
Baca juga: Sudah Jatuhkan Talak Tiga, Kini Aa Gym Kembali Gugat Cerai, Teh Ninih Sangat Menghendaki
Baca juga: Kaget Aa Gym Kembali Gugat Cerai ke Pengadilan, Terungkap Ternyata Teh Ninih Sempat Rencanakan Ini
"Siap. Dari kemarin pun siap sudah beberapa kali ke kantor, cuma bagimana kata saya belum, karena ternyata gugatan dicabut," ujar Fazar, saat dihubungi, Sabtu (11/6/2021).
Berdasarkan peraturan hukum, kata Fazar, mediasi itu harus dihadiri kedua belah pihak kalau tidak diwakilkan ke kuasa hukumnya masing-masing.
"Tapi kami tidak mendapat kuasa istimewa untuk menghadiri mediasi. Dan biasanya hakim memanggil sidang pertama principal harus hadir. Aa sama teteh harus hadir," katanya.
Menurut Fazar, sejak gugatan cerai Aa Gym dicabut hingga digugat lagi ke Pengadilan Agama Bandung, Aa Gym dan Teh Ninih tak pernah berkomunikasi.
"Enggak, tidak ada (komunikasi)," ucapnya.
Selama ini, kata Fazar, komunikasi antara Teh Ninih dan Aa Gym kemungkinan dijembatani oleh anak-anaknya dan Teh Ninih sendiri, kata Fazar, tak mempersoalkan hal itu.
"Mungkin yang komunikasi anaknya, menjembatani sampai akhirnya Aa mengajukan gugatan, dari teteh nggak jadi soal," katanya.
Teh Ninih sendiri, kata Fazar, menghendaki adanya perceraian tersebut.
Sebab, sudah satu tahun status keduanya belum jelas secara negara. Aa Gym sendiri sudah mengajukan talak tiga terhadap Teh Ninih setahun yang lalu.
"Sangat menghendaki karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya. Karena kan nggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," ucapnya.
Sebelumnya, Aa Gym sempat mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih di pengadilan. Namun, kini Aa Gym kembali mengajukan gugatan lagi.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa membenarkan jika Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung.
"Iya, didaftar tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Teh Ninih Siap Hadiri Gugatan Cerai Aa Gym, Kuasa Hukum: Sesuai Kaidah Agama Sudah Ditalak Tiga,
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.