Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Anji Manji, Polisi Sebut Sang Musisi Kooperatif
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan sedikit mengenai kronologi penangkapan musisi Anji Manji.
Editor: Anita K Wardhani
Pria berusia 42 tahun itu tampak menundukan kepalanya ketika dibawa petugas dari lantai 2, menuju ruang pemeriksaan kesehatan, yang ada di lantai dasar.
Saat dipanggil awak media, Anji memberikan tatapannya.
Ia tersenyum kepada awak media yang sudah menantinya.
Anji eks Drive terlihat menyatukan kedua telapak tangannya yang ia gerakan dan diletakan didepan dadanya.
Suami Wina Natalia ini seakan ia meminta maaf kepada publik karena sudah menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa bukti lainnya.
Anji Mengaku Sehat
Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap musisi Anji eks Drive, yang ditangkap karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Anji mengatupkan kedua telapak tangannya ketika diperlihatkan kepada awak media.
Ia pun menyampaikan kondisinya selama tiga hari mendekam didalam penjara.
"Sehat, sehat," kata Anji eks Drive.
Pria berusia 42 tahun itu mengatakan bahwa dirinya diberlakukan dengan baik oleh penyidik selama menjalani pemeriksaan dan penahanan.
"Alhamdulillah saya diberlakukan dengan baik," ucapnya.
Namun, Anji eks Drive enggan buka suara terkait alasan dirinya mengonsumsi ganja selama ini, yang membuatnya masuk penjara.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa bukti lainnya.