Anji Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Sebut Keluarga Sudah Ajukan Permohonan Asesmen
Terjerat narkoba setelah urine positif ganja, Anji alias Erdian Aji Prihartanto berstatus sebagai tersangka.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Begini kabar terbaru musisi Anji alias Erdian Aji Prihartanto setelah terjerat kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (15/6/2021).
Diketahui Anji diamankan oleh pihak kepolisian, Jumat (11/6/2021) di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menyita barang bukti berupa ganja.
Ketika ditemui, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona beri kabar terbaru perihal Anji.
Ia menerangkan bahwa hasil tes urine sang musisi menunjukkan positif ganja.
Baca juga: Hanya Sebentar Bicara dengan Anji Manji, Ade Govinda Ungkap Kondisi Sahabatnya Itu
"Di cek urinya hasilnya positif adalah THC, kalau di bahasa awamnya adalah ganja," kata AKBP Ronaldo.
AKBP Ronaldo menambahkan, sudah ada kesesuaian antara hasil cek urine dengan barang bukti.
"Kemudian dari barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik, itu juga sudah keluar uji hasil laboratorium forensik," terang AKBP Ronaldo.
"Itu juga positif THC, jadi dari penyidik sudah menemukan kesesuaian antara cek urine dengan pengecekan barang bukti."
"Ada beberapa barang bukti yang ditemukan, berarti semuanya adalah ganja," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia turut menjelaskan bahwa anggotanya telah melakukan pengembangan.
Baca juga: Jenguk Anji Manji di Tahanan, Ade Govinda Beri Dukungan
Baca juga: Anji Manji Beli Ganja Via Media Sosial, Polisi Berupaya Ungkap Jaringan Pengedar, Akui Polanya Rumit
Selain TKP saat Anji diamankan, juga ditemukan barang bukti di kawasan Bandung, Jawa Barat.
AKBP Ronaldo menerangkan, pelantun lagu Dia itu menunjukkan tempat penyimpanan di sana.
Pihak kepolisian pun memberikan apresiasi lantaran sang musisi tidak berusaha menutup-nutupi.
"Anggota kami itu juga sudah melakukan pengembangan, jadi ada dua TKP berarti."
"Kemudian anggota kami melakukan pengembangan didapatkan lagi di Bandung," tuturnya.
Empat hari Anji berada di kantor polisi, AKBP Ronaldo menyebut sudah ada yang menjenguk.
Meski begitu tak dijelaskan dengan detail apakah dari pihak keluarga atau sahabat.
Dalam menjalani proses penyidikan, suami Wina Natalia itu disebut kooperatif.
"Yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses penyidikan ini," jelas AKBP Ronaldo.
Tak sampai di situ, terkait kasus tersebut, pihak keluarga Anji sudah ajukan permohonan asesmen.
Asesmen ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kecanduan dan untuk menentukan lamanya rehabilitasi.
Baca juga: Keluarga Ajukan Asesmen, Anji Ada Peluang Jalani Rehabilitasi, Polisi Bilang Begini
Baca juga: Gosipnya Gilang Dirga Pernah ke Studio Anji Manji di Cibubur, Manajernya Bilang Begini
Selain itu juga dapat ditentukan jenis rehabilitasi yang sesuai untuk pemakai narkoba.
AKBP Ronaldo pun menerangkan, setiap pemakai berhak menjalani rehabilitasi sesuai dengan Undang Undang.
Namun pihak kepolisian belum memberikan penjelasan mengenai tes asesmen untuk Anji.
"Kemudian dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan permohonan bisa dilakukan asesmen," imbuhnya.
Lantas, AKBP Ronaldo mengungkapkan Anji telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini Anji mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Jakarta Barat.
Meski begitu, pihak Satresnarkoba Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Anji.
"Yang terakhir, statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika."
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada yang bersangkutan," ungkap AKBP Ronaldo.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Anji Terjerat Narkoba: Jadi Tersangka, 9 Bulan Konsumsi Ganja hingga Ajukan Rehabilitasi
Lanjut, dari pemeriksaan diketahui Anji sudah konsumsi ganja sejak 9 bulan yang lalu.
"Hasil pemeriksaan kami, yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu."
"Di mulai dari September, sekitar delapan atau sembilan bulan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)