Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nindy Ayunda Senang Askara Parasady Harsono Terancam Penjara 5 Tahun atas Kasus KDRT

Nindy Ayunda sudah mengetahui kabar berkas perkara laporan KDRT dengan tersangka Akasar Pasarady sudah dinyatakan P21 atau lengkap.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nindy Ayunda Senang Askara Parasady Harsono Terancam Penjara 5 Tahun atas Kasus KDRT
Instagram
Nindy Ayunda Senang Askara Parasady Harsono Terancam Penjara 5 Tahun atas Kasus KDRT 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditengah kabar tuduhan dugaan penyekapan terhadap mantan karyawan, penyanyi Nindy Ayunda tengah berbahagia.

Hal itu dikarenakan berkas perkara laporan KDRT yang dibuat Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono, suaminya diproses polisi dan berkas sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan atau P21.

"Baru dengar kabar kalau berkas KDET sudah P21. Tinggal tahap dua saja," kata Dicky Muhammad, pengacara Nindy Ayunda ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021) malam.

Baca juga: Ayah Askara Parasady Layangkan Somasi ke Nindy Ayunda soal Postingan yang Menuding Dirinya Selingkuh

Baca juga: Nindy Ayunda Disudutkan, Mantan Sopir dan Suster Menudingnya Lakukan Penyekapan

"Jadin kalau sudah P21 tahap 2, akan ada penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Setelahnya tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan," tambahnya.

Dicky menyebutkan bahwa kliennya, Nindy Ayunda sudah mengetahui kabar tersebut meski saat ini, wanita berusia 32 tahun itu sedang berlibur ke Bali bersama anak-anak.

Nindy Ayunda ketika ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).
Nindy Ayunda ketika ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Respon Nindy cukup senang. Karena aparat penegak hukum dapat menjalankan berkas ini sebagaimana tugas yang di mandatkan," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Mengingat Askara berada didalam penjara, Dicky menegaskan proses hukum hingga persidangan tetap berlanjut. Nantinya, suami Nindy akan menjalani persidangan dari dalam penjara.

"Untuk itu Aska masih tetap di Rutan Salemba sampai ada vonis di Pengadilan untuk eksekusi ke rutan. Tunggu masa hukuman selesai dulu," jelasnya.

Dalam kasus KDRT, Dicky menyebut Askara Parasady Harsono dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan ayat 4 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

"Ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara," ujar Dicky Muhammad.

Jalan Panjang Nindy Ayunda Bongkar KDRT Suami Setelah 10 Tahun Menikah, Askara Kini Jadi Tersangka
Jalan Panjang Nindy Ayunda Bongkar KDRT Suami Setelah 10 Tahun Menikah, Askara Kini Jadi Tersangka (kolase/instagram)

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.


Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.

Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.

Setelah sembilan bulan menikah, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai kepada Askara Parasady Harsono, yang dibuatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan secara ecourt sejak 12 Januari 2021.

Gugatan cerai dibuat setelah Askara mendekam didalam penjara atas kasus psikotropika dan senjata api ilegal, di Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelum ajukan gugatan cerai, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan KDRT.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas