Lucky Alamsyah Diberondong 20 Pertanyaan Terkait Laporan Roy Suryo
Pertanyaan yang diajukan polisi, menurut Pia Akbar Nasution, selaku kuasa hukum Lucky, lebih ke kronologi.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnew.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pemeriksaan, Lucky Alamsyah dihujani sekitar 20 pertanyaan terkait laporan Roy Suryo yang menuduhnya lakukan pencemaran nama baik.
Demikian dikatakan Lucky Alamsyah usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/62021).
"Pertanyaan sekitar 20," kata Lucky Alamsyah.
Pertanyaan yang diajukan polisi, menurut Pia Akbar Nasution, selaku kuasa hukum Lucky, lebih ke kronologi.
Pia juga menegaskan bahwa kliennya itu hanya menjelaskan bagaimana kejadian soal unggahannya di Instagram.
Baca juga: Lucky Alamsyah Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Apakah Roy Suryo Menerima? Ini Kata Pengacaranya
"Oh enggak ini hanya klarifikasi aja dan sudah dilakukan dengan baik," terangnya.
"Mas Lucky sudah melakakun klarifikasi dan sudah memenuhi panggilan," tambahnya.
Lucky Alamsyah dituding melakukan tindak pencemaran nama baik dan fitnah oleh Roy Suryo lewat sosial media Instagram.
Saat itu Lucky membeberkan kejadian soal kecelakaan lalu lintas yang dialami keduanya. Namun bagi Roy apa yang disampaikan Lucky adalah sebuah fitnah.