Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Lucky Alamsyah Tiga Jam Diperiksa Polisi Terkait Laporan Roy Suryo, Berharap Hasil Terbaik

Lucky Alamsyah menjalani pemeriksaam atas laporan dari Roy Suryo soal kasus dugaan pencemaran nama baik.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Lucky Alamsyah Tiga Jam Diperiksa Polisi Terkait Laporan Roy Suryo, Berharap Hasil Terbaik
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Lucky Alamsyah saat ditemui usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Lucky Alamsyah baru saja menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Selama tiga jam, Lucky Alamsyah menjalani pemeriksaam atas laporan dari Roy Suryo soal kasus dugaan pencemaran nama baik.

Meski begitu, Lucky mengaku hanya menyampaikan klarifikasi di hadapan pihak kepolisian selama menjalani pemeriksaan.

"Yaa hari ini saya sudah datang berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian untuk klarifikasi," ujar Lucky Alamsyah.

Baca juga: Berseteru dengan Roy Suryo karena Postingannya, Lucky Alamsyah Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Baca juga: Lucky Alamsyah Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Apakah Roy Suryo Menerima? Ini Kata Pengacaranya

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya sudah mengikuti prosedurnya untuk dilakukan klarifikasi barusan," jelasnya.

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah (KOMPAS.com Andreas Lukas Altobeli / Instagram @luckyalamsyah_official)

Lucky mengaku tak mengetahui apa yang harus dijalani selanjutnya. Ia memilih untuk mengikuti segala proses hukumnya.

"Untuk selanjutnya kita ikuti saja proses selanjutnya," kata Lucky.

"Mudah-mudahan bisa menghasilkan yang terbaik," tambahnya.

Baca juga: Lucky Alamsyah Bantah Cari Panggung dari Masalah Kecelakaan yang Libatkan Roy Suryo

Pesinetron 34 tahun itu jalani pemeriksaan selama 3 jam. Ditemani kuasa hukumnya, Lucky sudah tiba di Polda sejak pukul 09.45 WIB.

Lucky Alamsyah dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pencemaran nama baik lewat sosial media.

Lucky dianggap oleh Roy melakukan tindak fitnah dalam menyampaikan kabar soal kecelakaan mobil yang melibatkan keduanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas