Ditetapkan Tersangka KDRT, Attila Syach Penuhi Panggilan Polisi
Saat diperisa polisi, Attila Syach menerima 30-40 pertanyaan terkait dugaan KDRT terhadap istrinya, Bunga Sophia.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Attila Syach penuhi panggilan dari kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adik aktor Atalarik Syach itu ditetapkan sebagak tersangka atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Bunga Sophia.
"Yang bersangkutan datang, ya dan kita sudah lakukan pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompil Achmad Akbar, Senin (28/6/2021).
"Itu (materi pemeriksaan) konsumsi oleh ranah penyidik ya karena berkaitan dengan materi penyidikan," bebernya.
Baca juga: Lika-liku Percintaan Wulan Guritno, Cerai dari Attila Syach, Hanya Adilla Dimitri Berani Ajak Nikah
Sekiranya 30 sampai 40 pertanyaan disuguhkan oleh penyidik kepada Attila Syach saat jalani pemeriksaan.
"Sekitar 30-40," ucap Kompol Achmad Akbar.
"Berkaitan dengan materi perkara ya dan itu pasti menjadi refrensi yang tersumber dengan aturan yang ada," terangnya.
Sekedar informasi, Bunga Sophia melaporkan Attila Syach atas dugaan tindak KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut sudah dilayangkan Bunga jauh sebelum keduanya bercerai di bulan Desember 2020.
Attila diduga melakukan kekerasan secara psikologis kepada Bunga selama keduanya menikah.