Pihak W Pilih Menggugat Rezky Aditya karena Suami Citra Kirana Tak Merespon Permintaan Soal Anak
Ferry Aswan selaku kuasa hukum dari W perempuan yang mengaku memiliki anak dari Rezky, menjelaskan alasan akhirnya mereka membuat gugatan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Aswan selaku kuasa hukum dari W perempuan yang mengaku memiliki anak dari Rezky, menjelaskan alasan akhirnya mereka membuat gugatan.
Dikatakan Ferry, kliennya itu akhirnya setuju membuat gugatan karena pihak Rezky Aditya tak juga merespon.
Segala upaya sudah ditempuh agar Rezky mau bertanggung jawab dan memberikan pengakuan pada putrinya bersama W, namun tak juga ditanggapi Rezky.
Baca juga: Rezky Aditya Dikabarkan Punya Anak dari W, Citra Kirana Liburan Tanpa Suami, Singgung LDR
Baca juga: Rezky Aditya Resmi Digugat ke Pengadilan, Perempuan Berinisial W Minta Pengakuan dan Tanggung Jawab
"Kita semua sudah melakukan segala upaya baik kekeluargaan, klarifikasi, dan somasi," tutur Ferry Aswan kepada awak media, Minggu (27/6/2021).
"Tapi kan belum ada kesepakatan yang disepakati bersama dari pihak klien saya atau pihak Rezky, makanya akhirnya kita menggugat," tuturnya.
Ferry pun mengatakan kliennya siap muncul ke hadapan publik jika Rezky Aditya sudah muncul dan memberikan klarifikasi.
"Itu (muncul ke publik) nanti yaa, pasti akan muncul dia," ucap Ferry.
"Klien saya tunggu respon dari Rezky dulu, kalau sudah ada respon baru dia muncul," ujarnya.
Resmi Gugat, Rezky Aditya Dianggap Melawan Hukum
Pihak W sudah membuat gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat kemarin secara e-court.
Rezky digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum, sehingga nantinya W akan meminta pengakuan dan pertanggung jawaban dari Rezky untuk anak perempuannya.
Perempuan tersebut mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana, jauh sebelum Rezky dan Citra menikah.
Gugatan terhadap Rezky Aditya didaftarkan oleh kuasaha hukumnya di Pengadilan Negeri Tangerang melalui sistem e-court atau online.
"Per hari Jumat, gugatan Rezky sudah didaftarkan secara online karena sekarang sistemnya melalui ecourt," ungkap Ferry Aswan, kuasa hukum W kepada awak media, Minggu (27/6/2021).