Rezky Aditya Resmi Digugat ke Pengadilan, Perempuan Berinisial W Minta Pengakuan dan Tanggung Jawab
Pesinetron, Rezky Aditya resmi digugat di Pengadilan Negeri Tangerang oleh perempuan berinisial W.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron, Rezky Aditya resmi digugat di Pengadilan Negeri Tangerang oleh perempuan berinisial W.
Perempuan tersebut mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana, jauh sebelum Rezky dan Citra menikah.
Gugatan terhadap Rezky Aditya didaftarkan oleh kuasaha hukumnya di Pengadilan Negeri Tangerang melalui sistem e-court atau online.
Baca juga: Rezky Aditya Dikabarkan Punya Anak dari W, Citra Kirana Liburan Tanpa Suami, Singgung LDR
Baca juga: Perempuan berinisial W Minta Maaf ke Citra Kirana, Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Kliennya Itu
"Per hari Jumat, gugatan Rezky sudah didaftarkan secara online karena sekarang sistemnya melalui ecourt," ungkap Ferry Aswan, kuasa hukum W kepada awak media, Minggu (27/6/2021).
"Tinggal nanti hari Senin atau Selasa depan kita kirimkan gugatan aslinya ke pengadilan," tambahnya.
Perbuatan Rezky Aditya mengabaikan anaknya dengan W dianggap Ferry masuk ke perbuatan melawan hukum.
Oleh karenanya itu materi gugatan yang dilayangkan pihaknya berisi tuntutan terhadap Rezky Aditya agar mengakui buah hatinya sekaligus bertanggung jawab atas anak yang lahir 2013 silam.
"Konsep gugatan kita PMH, perbuatan melawan hukum," beber Ferry.
"Jadi ya sudah pasti kita akan bicara pengakuan, tanggungjawab, tes DNA dan permasalahan materil dan imateril," terangnya.
Sekedar informasi, perempuan berinisial W belum lama ini mengaku bahwa ia memiliki seorang anak perempuan dari Rezky Aditya.
Namun anak tersebut lahir tanpa adanya ikatan pernikahan antara Rezky dan W. Keduanya diketahui pernah tinggal bersama selama dua tahun, sebelum Rezky mengalami kecelakaan motor.
Karena tak kunjung memberikan tanggapan atas somasi dan teguran dari pihak W, maka langkah hukum pun ditempuh hanya demi mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.
Respon Rezky Aditya
Dari unggahan di kanal Youtube ESGE ENTERTAINMENT pada (26/06/2021), pihak Rezky tampak memberi tanggapan lewat kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, S.H.
Diakui Hendrawan, pihaknya akan melakukan konferensi pers apabila sudah ada gugatan yang masuk ke pengadilan.
"Mutusin sih nanti, Presscon itu baru setelah kalau sudah ada gugatan itu udah didaftarkan, terus udah di-publish," ujarnya lewat sambungan telepon.
Tak hanya itu, Hendrawan juga menjelaskan mengapa selama ini pihaknya lebih banyak memilih diam dari pada menjelaskan.
Bukannya enggan menanggapi, Hendrawan hanya meminta agar semua bisa bersabar.
"Karena permintaan dari klien sama mungkin tim juga bicaranya gitu, Bukannya nggak mau nanggapi atau apa, jadi mohon bersabar aja gitu ya."
"Saya dengar katanya sudah ngajuin gugatan. Ya nanti kita lihat saja, kalau memang faktanya udah ada gugatannya, udah didaftarin, nanti baru kita tanggapi," tuturnya.
Sementara itu, di akhir tanggapannya, Hendrawan menyebut bahwa pihak kliennya akan berbicara di waktu yang tepat.
"Aku jadi juga nggak bisa terlalu banyak bicara nih di telepon. Jadi sabar aja, ini kan teman-teman dari macam-macam ini kan sudah juga confirm melalui telepon ke saya."
"Saya bilang ya mohon pengertian ajalah, bukannya kita nggak mau jawab atau kita menolak. Tapi nanti ada saatnya, ada waktunya gitu."
"Ini kan minggu udah habis ni, nggak tahu kita lihat minggu depan lah," tutupnya.