Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Laporan Bunga Sophia, Attila Syach Minta Mantan Istrinya Jangan Overacting

Namun, adik Attalarik Syach ini, menilai Bunga Sophia punya hak sebagai warga negara yang untuk membuat laporan terhadap dirinya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tanggapi Laporan Bunga Sophia, Attila Syach Minta Mantan Istrinya Jangan Overacting
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Attila Syach usai jalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Attila Syach santai tanggapi status tersangka dari laporan Bunga Sophia, mantan istrinya.

Adik Attalarik Syach ini, menilai Bunga Sophia punya hak sebagai warga negara yang untuk membuat laporan terhadap dirinya.

Namun ia meminta agar pihak Bunga Sophia jangan terlalu overacting dalam masalah ini.

"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara. Tapi kita jangan terlalu overacting," ujar Attila Syach saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Attila Syach, adik Atalarik Syach, ditetapkan tersangka KDRT.
Attila Syach, adik Atalarik Syach, ditetapkan tersangka KDRT. (Instagram @attilaarius)

"Kita ini juga panggilan ke tigalah. Jadi belum tahu (lanjutan kasus)," ungkapnya.

Terkait status tersangka yang kini disangkakan padanya, Attila mengaku bingung.

BERITA REKOMENDASI

Baca juga: Dilaporkan Mantan Istri Terkait Dugaan KDRT, Attila Syach Sebut Kasusnya Ecek-ecek

Ia menyerahkan segala urusan hukum kepada tim kuasa hukumnya karena selama ini sibuk bekerja.

"Ya itu kan saya kurang tahu, saya kan bekerja. Masing-masing punya kerjaan," ucap Attila.

"Saya enggak tahu gimana itu semua, pengcara saya mungkin paham," tambahnya.

Attila Syach dilaporkan atas dugaan tindak KDRT oleh Bunga Sophia di Polres Metro Jakarta Selatan.


Status sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas