Pengacara Ungkap Alasan Rezky Aditya Bungkam Terkait Klaim Wanita Berinisial W
Wanita berinisial W mengklaim emiliki anak dari hubungan gelapnya dengan Rezky Aditya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Selama ini Rezky Aditya, suami Citra Kirana, sama sekali tak bereaksi apapun atas tudingan wanita berinisial W yang memiliki anak dari hubungan gelap mereka.
Bahkan, wanita dengan inisial W melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tangerang terkait masalah anak yang diklaim merupakan buah hati Rezky Adhitya.
Kuasa hukum Rezky Adhitya, Hendrawan Halim, mengungkapkan alasan kliennya memilih diam terkait klaim wanita berinisial W tersebut.
Hendrawan Halim menuturkan, mereka saat ini bersiap menghadapi gugatan perempuan berinisial W tersebut di Pengadilan.
"Cuma persoalannya untuk sampai kepada itu, pihak yang menggugatnya harus membuktikan agar permintaannya bisa dipenuhi," ujar Hendrawan Halim, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Siapa Wenny Ariani yang Diduga Sosok Wanita Inisial W? Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya
Kuasa hukum Rezky Adhitya mengatakan, gugatan yang diajukan perempuan tersebut adalah tindakan yang sah.
"Intinya kita harus menghargai proses sidang, kan baru saja dimasukkan gugatannya, mungkin seminggu atau dua minggu lagi karena lagi covid begini. Nanti kita lihat," tutur Hendrawan.
Ia melanjutkan, diamnya Rezky Adhitya bukan berarti membenarkan segala gugatan dari perempuan tersebut.
"Inikan masalah kasus yang berkaitan dengan nasib anak, katanya gitu kan. Itu kan akan dampaknya hebat kalau nanti terbukti atau tidak," ujarnya.
Hendrawan merasa kasihan dengan nasib anak tersebut terlepas dari benar atau tidaknya darah daging Rezky Adhitya.
Baca juga: Tak Masalah Jika Rezky Aditya Ogah Mengaku, Pihak Wanita Inisial W Klaim Punya Bukti-bukti Ini
"Jadi, makanya kita lebih baik nanti berproses saja di sidang pengadilan. Di situ nanti saling menunjukkan bukti-bukti," kata Hendrawan.
Oleh karenannya, pihak Rezky Adhitya saat ini hanya menekankan bahwa pihak pelapor harus bisa memberikan bukti kuat atas pernyataan mereka di persidangan.
Seperti diketahui, perempuan berinisial W mengajukan gugatan terhadap Rezky Adhitya perihal anak.
Perempuan tersebut mengaku, anaknya yang kini berusia 8 tahun merupakan buah hati Rezky Adhitya.
Ia menuntut pertanggungjawaban dan pengakuan dari Rezky Adhitya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rezky Adhitya Diam, Kuasa Hukum: Nanti Berproses Saja di Pengadilan