Kuasa Hukum Sebut Wanita W akan Muncul dan Bertemu Rezky Aditya di Persidangan
Telah ajukan gugatan ke pengadilan, wanita berinisial W diduga Wenny Ariani siap bertemu Rezky Aditya.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Wanita berinisial W telah ajukan gugatan ke pengadilan dan siap bertemu Rezky Aditya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (2/7/2021).
Diketahui nama aktor Rezky Aditya terseret dalam pengakuan seorang wanita inisial W diduga Wenny Ariani.
Melalui sang kuasa hukum, Ferry Aswan, W mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana.
Diketahui anak tersebut berjenis kelamin perempuan dan lahir pada 2013, lalu.
Telah berusia 8 tahun, kini anak wanita W mulai sering bertanya soal ayah kandungnya.
Baca juga: Selain Minta Anaknya Diakui, Wanita W Juga Ingin Rezky Aditya Lakukan Tes DNA
Lantas W meminta pada Rezky Aditya untuk mengakui anaknya dan bertanggungjawab.
Akan tetapi melalui kuasa hukum, sang aktor justru membantah memiliki anak di luar nikah.
Menanggapi sikap itu, W memutuskan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Hingga saat ini, W diduga Wenny Ariani itu tak pernah muncul di hadapan publik.
Sementara, Ferry menerangkan kliennya suatu saat pasti akan muncul.
Namun dengan syarat, yakni pihak Rezky Aditya sudah memberikan pernyataan soal masalah ini.
Baca juga: Pengakuan Wanita W Bikin Heboh, Begini Kondisi Rumah Tangga Rezky Aditya dengan Citra Kirana
Baca juga: Siapa Wenny Ariani yang Diduga Sosok Wanita Inisial W? Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya
"Soal alasan yang pasti mereka cuma mengatakan pada saya intinya pasti akan muncul."
"Setelah ada klarifikasi dari pihak Rezky Aditya secara resmi," jelas Ferry.
Selain itu, Ferry turut memastikan kliennya bakal bertemu Rezky Aditya di proses persidangan.
"Kalaupun dari pihak Rezky tidak mengeluarkan statement di pengadilan tetep mereka harus hadir," imbuhnya.
Melayangkan gugatan pada Selasa (29/6/2021), Ferry berujar belum ada komunikasi dengan pihak Rezky Aditya.
"Sampai sekarang setelah kita daftarkan juga belum ada respons, klarifikasi apa-apa."
"Menghubungi saya juga belum ada," ungkap Ferry.
Setelah mengajukan gugatan, kini pihak W tinggal menunggu panggilan dari pengadilan.
Nantinya dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akan diawali dengan mediasi.
Untuk menghadapi persidangan, pihak W sudah melakukan sejumlah persiapan.
Di antaranya mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan gugatan mereka.
Yakni berupa foto-foto Rezky Aditya dan W, serta sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini.
Baca juga: Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, Wanita W hanya Ingin Anaknya Diakui oleh Ayahnya
Baca juga: Resmi Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, Wanita Inisial W Siap Tampil di Publik
Akan tetapi, Ferry menyebutkan pihaknya kekurangan satu alat bukti, yaitu hasil tes DNA.
"Bukti-bukti akan kita bawa nanti di persidangan, kita ada saksi, foto."
"Tinggal satu alat bukti lagi aja, tes DNA yang kita belum punya," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Ferry menegaskan W hanya meminta anaknya diakui oleh Rezky Aditya.
Selain itu, suami Citra Kirana turut diminta agar mau melakukan tes DNA.
Dan apabila terbukti, sang aktor harus bertanggung jawab sebagai seorang ayah.
"Poin gugatan yang utama itu yang kita minta adalah pengakuan, tanggung jawab, dan tes DNA."
"Kalau nanti tes DNA terbukti, ya tanggung jawab selayaknya ayah dan anak," terang Ferry.
Pihak Rezky Aditya Benarkan Sejumlah Pernyataan Kuasa Hukum Wanita W
Kuasa hukum Rezky Aditya, Hendrawan Halim menyinggung soal pernyataan dari pihak W.
Dalam kesempatan itu, ia membenarkan sederet pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Wenny Ariani.
Di antaranya soal pembelian rumah di tahun 2012, lalu hingga adanya hubungan bisnis di sebuah perusahaan.
"Memang betul bahwa seperti yang disampaikan kuasanya W," ucap Hendrawan.
Baca juga: Pengakuannya Punya Anak dari Rezky Aditya Bikin Heboh, Wanita Inisial W Sudah Prediksi Bakal Ramai
Baca juga: PROFIL Wenny Ariani, Diduga Sosok Wanita Inisial W yang Mengaku Miliki Anak dari Rezky Aditya
Akan tetapi soal hubungan asmara antara Rezky Aditya dan W, Hendrawan tak bisa banyak berkomentar.
"Kalau itu ya betul, tapi masalah kedekatan, hubungannya ini 'kan kita nggak tahu persis bagaimana."
"Maka justru itu nanti yang akan dibuktikan oleh pihak sana," tandasnya.
Hendrawan menegaskan di antara W dan kliennya tidak ada ikatan pernikahan secara agama maupun negara.
"Mereka ada bukti-bukti mengenai masalah hubungannya," ujar Hendrawan.
"Tapi kuasa hukumnya juga menyampaikan bahwa hubungan ini tidak ada ikatan pernikahan."
"Jadi memang nggak ada itu hubungan ikatan pernikahan itu nggak ada, sampai situ aja," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)