Fajar Umbara Terinfeksi Covid-19, Sidangnya Kasus KDRT Ditunda
Sidang kasus KDRT dengan terdakwa Fajar Umbara ditunda hingga dua pekan ke depan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fajar Umbara sedang terpapar Covid-19 sehingga membuat sidang kasus KDRT yang menjadikannya terdakwa ditunda.
Pada sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, kuasa hukum Fajar Umbara pun tak hadir di persidangan.
"Sidang pertama sudah disampikan ternyata penasehat hukum dari Fajar Umbara ini tidak hadir," kata Lisa, kuasa hukum Yuyun Sukawati di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (5/7/2021).
"Kemudian disampaikan oleh jaksa bahwa yang bersangkutan (Fajar) kena Covid-19, jadi yang mulia hakim menyampaikan bahwa ditunda karena Covid-19," lanjutnya.
Baca juga: Yuyun Sukawati Ogah Damai dengan Fajar Umbara, Kondisi Anak yang Anak Cacat karena KDRT Jadi Alasan
Sekiranya dua pekan sidang ditunda sembari menunggu hasil SWAB Fajar Umbara negatif.
"Harus dua minggu ditundanya karena nunggu yang bersangkutan sehat dulu, negatif, itu dijadwalkan ulang tanggal 19 Juli," ungkap Lisa.
Seharusnya hari ini dijadwalkan Fajar jalani sidang perdana atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilaporkan Yuyun Sukawati.
"Harusnya kan menghadirkan yang bersangkutan terdakwa. Ternyata beliaunya sedang dalam kondisi tidak sehat sehingga berhalangan hadir, untuk itu meminta penundaan dari JPU-nya," beber Lisa.
Yuyun Sukawati hadir langsung dalam persidangan perdana suaminyanya.
Artis senior tersebut melaporkan Fajar atas duhaan tindak KDRT kepada dirinya dan anaknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.