Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta-fakta Artis NR dan AB Ditangkap karena Dugaan Narkoba, Masih Jalani Pemeriksaan

Berikut ini fakta-fakta penangkapan artis NR dan AB. Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap artis NR dan AB terkait dugaan narkoba.

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta-fakta Artis NR dan AB Ditangkap karena Dugaan Narkoba, Masih Jalani Pemeriksaan
ist
ilustrasi - Polisi menangkap artis NR dan AB 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta penangkapan artis NR dan AB.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap artis NR dan AB terkait dugaan narkoba.

Berikut fakta-fakta penangkapan artis NR dan AB:

1. Ditangkap pada Rabu malam

NR dan AB ditangkap pada Rabu (7/7/2021), malam.

Keduanya ditangkap karena dugaan narkoba.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Berita Rekomendasi

"Saya membenarkan (kabar diamankannya) NR dan AB," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) pagi. 

Baca juga: BREAKING NEWS, Artis NR dan AB Diamankan, Polisi Membenarkan, Siapa?

2. NR dan AB Masih Jalani Pemeriksaan

Hingga saat ini, polisi masih melakukukan pemeriksaan terhadap NR dan AB.

Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," ucapnya.

3. Polisi Janjikan Rilis Penangkapan NR dan AB pada Kamis Siang

Polisi menjadwalkan untuk menggelar konferensi pers terkait penangkapan NR dan AB pada siang ini.

"Setelah Dzuhur nanti saya akan preskon di sana," ujar Yusri Yunus.

Baca juga: Trauma Terjerat Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Banting Setir Main Sinetron dan Tak Lagi Jadi Paranormal

Oknum Polisi Ditangkap karena Narkoba

Kasus narkoba tak hanya menjerat kalangan artis. 

Baru-baru ini, sorang oknum polisi di Palembang, Sumatera Selatan diringkus oleh polisi lainnya.

Oknum aparat berinisial RP tersebut diringkus Satreskrim Unit Resmob Polrestabes Palembang atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

RP adalah anggota polisi di Polda Sumsel berpangkat Briptu.

Ia tertangkap setelah diduga membawa dan mengkonsumsi sabu seberat 0,39 gram di simpang RS RK Charitas Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Jumat (2/7/2021) lalu.

Hal ini pun dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan yang ditemui awak media setelah memantau pelaksanaan vaksin di klinik Polrestabes Palembang.

"Kami telah melakukan penangkapan anggota yang kedapatan membawa sabu tersebut memang benar adanya," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, saat diwawancarai awak media di aula Mapolrestabes Palembang, Selasa (6/7/2021).

Eko mengatakan, penyidik Propam Polrestabes Palembang masih terus melengkapi berkas perkara terkait kasus Briptu RP ini.

"Sampai saat ini kami masih melengkapi berkasnya dan masih dalam proses lebih lanjut," kata pria yang memiliki gelar profesor ini.

Baca juga: Tangkap Bandar Narkoba Bermarkas di Jonggol, Polisi Amankan 52,9 Kg Gram Ganja 

Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan menambahkan berkas pemeriksaan akan dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang dan kini masih terus berjalan.

"Setelah dilakukan test urin, anggota RP tersebut positif mengandung narkoba. Selain penanganan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umumnya," tutupnya. (Melisa Wulandari)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Briptu RP Polisi Polda Sumsel Ditangkap Unit Resmob Polrestabes Palembang, Kedapatan Bawa Sabu

(Tribunnews.com/Daryono) (WartaKotalive/Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas