FAKTA Penangkapan Nia Ramadhani & Ardi Bakrie: Konsumsi Sabu 5 Bulan, Kini Berstatus Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus akhirnya memberikan penjelasannya terkait penangkapan publik figur atas dugaan kasus narkoba.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus akhirnya memberikan penjelasannya terkait penangkapan artis atas dugaan kasus narkoba.
Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan seorang artis inisial NR dan suaminya AB karena dugaan kasus narkoba.
Inisial NR ini kemudian dikaitkan dengan artis Nia Ramadhani alias Ramadhania Ardiansyah Bakrie (RA) dan suaminya Ardi Bakrie.
Berikut fakta-fakta penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas dugaan kasus narkoba yang telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani Ditangkap di Rumah, Ardi Bakrie Lalu Menyerahkan Diri Setelah Ditelepon sang Istri
Konsumsi Sabu-sabu Selama 5 Bulan
Menurut Kombes Yusri Yunus, RA mengaku sudah mengkonsumsi barang terlarang tersebut selama lima bulan.
Namun pengakuan tersebut masih didalami oleh pihak polisi, termasuk pemasoknya.
"Kalau pengakuan awalnya sekitar 5 bulan, tapi ini masih kami terus dalami. Kami akan terus cek, termasuk pemasoknya dari mana Kami akan melakukan pengejaran."
"Dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan," jelas Yusri Yunus.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Baca juga: Polisi Benarkan NR dan AB Ditangkap, Diduga Nia Ramadhani & Ardi Bakrie, Kini Proses Pemeriksaan
3 Orang Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam konferensi pers Yusri mengatakan pihaknya sudah menangkap tiga orang pelaku dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka ditangkap pada Rabu (7/7/2021), di kediamannya di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tiga orang tersangka tersebut adalah:
- ZN, seorang laki-laki berumur 43 tahun, seorang supir di kediaman kedua tersangka lain.
- RA, seorang perempuan yang merupakan publik figur berumur 31 tahun.
- AAB, seorang laki-laki berumur 42 tahun, bekerja sebagai karyawan swasta.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Nia Ramadhani Matikan Kolom Komentar Akun Instagramnya
"RA dan AAB ini adalah suami istri, RA adalah publik figur. Saya perjelas lagi RA ini adalah seorang publik figur," kata Yusri dikutip dari tayangan Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (8/7/2021).
Namun saat ditanya wartawan apakah RA benar merupakan Nia Ramadhani, Yusri menolak untuk menjawabnya.
Perlu diketahui Nia Ramadhani memiliki nama asli Prianti Nur Ramadhani dan suaminya bernama Anindra Ardiansyah Bakrie atau yang kerap dikenal sebagai Ardi Bakrie.
Setelah menikah dengan Ardie Bakrie, Nia juga dikenal dengan nama Ramadhania Ardiansyah Bakrie.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Ditemukan Barang Bukti Sabu-sabu
Yusri menyatakan, dalam penangkapan pihaknya telah menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Selain itu ditemukan juga satu buah alat penghisap sabu.
Diketahui satu klip sabu-sabu dibeli RA dengan harga Rp 1,5 juta.
Baca juga: FAKTA Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Perjalanan Karier hingga Baru Rayakan Ultah Pernikahan
Setelah ditangkap tiga tersangka menjalani tes urin dan semua hasilnya positif mengandung metafetamina.
Untuk memastikan kembali ketiga tersangka juga telah menjalani tes lab untuk mengecek darah dan rambutnya.
"Dilakukan tes kepada tiga orang tersebut, tes urin menyatakan positif mengandung methavitamin atau sabu-sabu."
"Untuk lebih memastikan lagi ketiganya yang bersangkutan kita cek lab darah dan juga rambut, untuk kelengkapan berkas tadi," ungkap Yusri.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Artis dan Suami Terjerat Narkoba.