Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polres Metro Jakarta Pusat buka suara terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie terkait kasus narkoba.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat buka suara terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie terkait kasus narkoba.
Polres Metro Jakarta Pusat membenarkan bahwa pihaknya menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta satu orang lainnya.
"Benar kami mengamankan dan menangkap tiga orang dengan inisial ZN (43), RA (Ramadhania Ardiansyah), dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani Terkait Kasus Narkoba, Berawal dari Sopir Diamankan Polisi
"RA dan AAB ini sepasang suami istri. RA diketahui artis atau publik figur," tambahnya.
Dalam jumpa pers tersebut, polisi tidak menghadirkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta supirnya ZN kedepan awak media.
Yusri mengatakan Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama ZN, supirnya.
Baca juga: Polisi: Nia dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka Kasus Narkotika
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya.
"Kemudian, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian menelpon suaminya, AAB," ucapnya.
Pada malam harinya, Yusri menyebut kalau Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Lalu hasil tes urin ketiga orang ini positif metaphetamine. Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Yusri Yunus. (Arie Puji Waluyo/ARI).