Jerinx SID Baru Bebas, Kini Kembali Dilaporkan ke Polisi, Adam Deni Sudah Mediasi Tapi . . .
Jerinx SID kembali berurusan dengan hukum setelah baru saja bebas beberapa bulan lalu. ia kembali dilaporkan ke polisi.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx SID kembali berurusan dengan hukum setelah baru saja bebas beberapa bulan lalu.
Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik oleh seseorang bernama Adam Deni.
Melalui akun miliknya, Adam Deni memperlihatkan surat laporan tanda bahwa dirinya telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Baca juga: Dulu Membela Jerinx, Kini Adam Deni Laporkan Suami Nora Alexandra karena Tak Terima Tudingan Ini
Baca juga: Aldi Taher Minta Jerinx SID Nikahi BCL, Nora Alexandra Geram: Ngapain Suruh-suruh Suami Saya
"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik," ungkap Adam Deni lewat akun Instagramnya dikutip Tribunnews.com, Senin (12/7/2021)
Deni melaporkan Jerinx SID lantaran beberapa pertimbangan yang sudah ia pikirkan.
Deni mengaku bahwa dirinya telah coba melalukan mediasi dengan Jerinx SID.
Namun karena mediasi tak menemui titik temu, Adam Deni akhirnya memilih untuk melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.
"Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tetapi tidak ada titik temu," jelasnya.
Sekedar informasi, polemik tersebut bermula saat Adam Deni mengomentari pernyataan Jerinx SID yang menuduh sejumlah artis menerima endorse untuk mengaku positif covid-19.
Dia meminta Jerinx SID membuktikan tuduhan tersebut lewat data.
Kemudian, Adam Deni mengaku mendapat telepon dari Jerinx SID yang memaki dan menghinanya, ia pun dituduh menghilangkan akun Instagram milik Jerinx SID.
Sebetulnya Adam Deni mengakui bahwa dirinya dihubungi kembali oleh Jerinx SID yang menyampaikan permohonan maaf.
Namun masih ada beberapa hal yang membuat dirinya tetap membuat laporan tersebut.