Selama PPKM , Nobu Jalani Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya Secara Online
Kasus video syur yang sudah menetapkan Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia masih terus berjalan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus video syur yang sudah menetapkan Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia masih terus berjalan.
Nobu masih tetal diharuskan menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap hari Senin dan Kamis.
"Oh masih..masih wajib lapor tetap senin dan kamis," ungkap kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra saar dihubungi awak media, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Michael Yukinobu Kaget Disebut Lebih Dari 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisella Anastasia
Baca juga: Nobu Tak Terima Disebut Lebih 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisel, Siap Ambil Langkah Hukum
Namun, selama PPKM berlangsung, wajib lapor dilakukan secara online.
Irwansyah juga tak tahu sampai kapan kliennya itu harus menjalani wajib lapor.
"Sekarang lagi online, bisa jadi sampai PPKM selesai karena sejak awal PPKM udah nggak bisa ke Polda lagi ya, karena di sana banyak juga yang terpapar," sambungnya.
"Ya sampai dilimpahkan (wajib lapor baru berhenti). Kita pusing juga tentang itu, kita juga bingung sampai kapan harus wajib lapor," tuturnya.
Disebut Lebih 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisel, Nobu Akan Tempuh Jalur Hukum
Selagi kasusnya masih terus berjalan, sebuah kabar beredar bahwa Nobu dan Gisel lebih dari satu kali berhubungan intim.
Hal itu kabarnya terjadi ketika Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten.
Kabar tersebut dibeberkan oleh Riberto Sihotang yang merupakan kuasa hukum dari PP, penyebar masif dari video Gisel-Nobu.
Pihak Nobu pun sudah dengan tegas membantah hal tersebut dan siap menempuh jalur hukum jika Riberto tak bisa membuktikan ucapannya.
Ucapan soal Nobu yang sudah lebih dari lima kali berhubungan intim dengan Gisella Anastasia sudah dibantah dengan tegas.
"Dia mendalilkan ya harus membuktikan biar nggak fitnah," ugkap Irwansyah Putra kepada awak media, Rabu (14/7/2021)
"Kalau itu mencemarkan nama baik kami akan ambil langkah hukum," sambungnya menegaskan.
Hingga saat ini pihak Nobu pun sedang mempelajari hal tersebut dan menimbang tindakan ke depannya.
"Kabarnya ya baik-baik aja dan sedang kami pelajari lebih lanjut mengenai hal tersebut," ujarnya.
Riberto selaku kuasa hukum PP yang merupakan penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu membuat pernyataan cukup menghebohkan.
Ia membeberkan fakta persidangan soal pengakuan Gisel yang mengaku sudah lima kali berhubungan intim dengan Nobu.
Roberto Sihotang kecewa dengan vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim ke kliennya.
Pasalnya, kliennya hanya mengunggah screenshot dari video tersebut, bukan menyebarkannya secara masif.
Ia juga mengungkapkan fakta di persidangan bahwa Gisella Anastasia lah yang pertama mengirim video syur itu ke Nobu beberapa tahun lalu.
Dibeberkan Roberto juga bahwa Gisel dan Nobu juga bukan sekali melakukan hubungan intim. Disebutkan mereka sudah lebih dari lima kali melakukannya.
"Mereka berhubungan intim kalau di ungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," ungkap Roberto.
Kuasa Hukum Nobu Sebut Tak Mungkin Gisel Membuat Pengakuan Hubungan Intim Lebih 5 Kali
Beberapa waktu lalu, kuasa hukum PP, penyebar video Gisel-Nobui mengungkap fakta persidangan bahwa Gisel mengaku berhubungan intim lebih dari lima kali dengan Nobu.
Irwansyah Putra selaku kuasa hukum dari Nobu pun mempertanyakan kebenaran statement tersebut.
Menurut Irwansyah jika hal itu benar, ia merasa Gisel takkan bicara seperti itu dipersidangan sebagai saksi kasus tersebut.
"Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan. Gisel memberi keterangan tersebut? Nggak mungkin kayaknya," ujar kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra kepada awak media, Rabu (14/7/2021).
"Misalkan posisi Gisel di posisi kamu, kamu dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami. Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya," bebernya.
Irwansyah mengatakan bahwa pihak kuasa hukum PP harus bisa membuktikan ucapan yang sudah dikeluarkan kepada media.
Pihaknya tak ingin ucapan dari kuasa hukum PP itu menjadi masalah baru bagi kehidupan Nobu dan Gisel.
"Itu dia bisa membuktikan nggak, karena kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan," tuturnya
"Jangan sampai jadi masalah baru," kata Irwansyah.