Sidang Ditunda karena Rezky Aditya Tak Hadir, Pihak Wenny Ariani Masih Berharap Selesai Secara Damai
Sidang perdana gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya terkait pengakuan anak yang digelar di Pengadilan Negeri Tanggerang terpaksa ditunda.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Sebelumnya, Ferry Aswan menjelaskan tujuan utama mereka terkait kasus ini.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (9/7/2021).
Ditegaskan, kasus ini bukan semata-mata untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar.
Ferry Aswan menyebut bahwa Wenny Ariani akan fokus pada pengakuan sang buah hati.
"Tujuan kita juga sebenarnya bukan di situ, tujuan kita pengakuan anak dan tanggung jawab," tutur Ferry Aswan.
Lebih lanjut, karena gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani adalah perdata maka membutuhkan materiil dan immateril.
Oleh karena itu, pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.
Adapun kerugian materiil tersebut sebesar Rp 7,5 miliar dan immateril Rp 10 miliar.
"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti," kata Ferry Aswan.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Desiree Tarigan Siap Berdamai, Asal Hotma Sitompul Penuhi Syarat Ini
Wenny Ariani Minta Anaknya Diakui
Perseteruan antara Rezky Aditya dengan Wenny Ariani hingga kini masih terus bergulir.
Melihat tak ada itikad baik dari Rezky Aditya, Wenny Ariani akhirnya menempuh jalur hukum.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (6/7/2021).
Ia dikabarkan telah mendaftarkan gugatannya pada Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang.