Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Ditunda, Road Manajer Jelaskan Alasan Pastinya
Acara pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar harus terpaksa ditunda. Billar dan Lesti sebelumnya telah merancang tanggal pernikahan mereka.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Acara pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar terpaksa ditunda.
Billar dan Lesti sebelumnya telah merancang tanggal akad pernikahan mereka digelar pada Jumat, (23/7/2021).
Namun, kali ini Billar dan Lesti harus mengurungkan niatnya terlebih dahulu untuk meresmikan hubungan mereka.
Baca juga: Alasan Rizky Billar Pilih Tunda Akad Nikah dengan Lesti Kejora, Kini Belum Ada Tanggal Pengganti
Sementara itu, Road Manajer Leslar, Ariel Lobster mengatakan alasan pasti ditundanya pernikahan Lesti dan Billar.
Hal itu ia ungkapkan dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Jumat, (23/7/2021).
"Bukan nggak jadi, memang tertunda ya karena negara kita masih meningkat wabah Covid jadi untuk sementara ditunda," ucap Ariel.
Ariel belum bisa mengatakan sampai kapan penundaan acara pernikahan Lesti dan Billar.
Tentunya, tertundanya acara pernikahan Lesti dan Billar akibat PPKM Darurat yang diterapkan seluruh wilayah Jawa-Bali.
"Belum tau sampai kapan karena kan masih ada penerapan PPKM ya," ungkap Ariel.
Lesti dan Billar lebih memilih menunda acara pernikahan mereka karena untuk keamanan bersama.
Selain itu, satu di antara aturan dari PPKM Darurat yakni dilarang menggelar resepsi pernikahan.
"Kita harus mengikuti anjuran dari pemerintah karena buat kepentingan orang banyak ya masyarakat Indonesia biar pada sehat lah," terang Ariel.
Baca juga: Rizky Billar Tunda Pernikahan dengan Lesti Kejora, Ini Alasannya
Aturan dari PPKM Darurat itulah yang saat ini menjadi alasan terkuat Lesti dan Billar untuk menunda pernikahan mereka.
"Ya memang pertimbangannya PPKM karena kan kita nggak boleh berkerumun," ungkap Ariel.
Sementara itu, penundaan acara pernikahan Lesti dan Billar sudah dirundingkan bersama keluarga besarnya.
Lebih lanjut, kemungkinan keluarga Billar dan Lesti telah mengalami sedikit kerugian akibat penundaan acara pernikahan.
Namun, Ariel enggan mengatakan jumlah kerugian dari pihak Lesti dan Billar.
"Ya apa ya, kalau dibilang rugi ya pasti susah sih kalau bicara rugi apa enggaknya, karena memang itu yang diterapkan pemerintah PPKM ini," ucap Ariel.
Kini, keluarga Lesti dan Billar hanya bisa pasrah dan menunggu kondisi Indonesia berubah menjadi lebih baik lagi.
Supaya rencana pernikahan Lesti dan Billar bisa segera terlaksana.
Ariel juga berharap yang terbaik untuk pernikahan Lesti dan Billar.
Tanggapan Ketua KUA Kecamatan Pinang
Ditundanya pernikahan Lesti dan Billar mengundang banyak perhatian publik.
Satu fakta terungkap dibalik penundaan pernikahan Lesti dan Billar.
Walaupun alasan penundaan pernikahan Lesti akibat PPKM Darurat, KUA Kecamatan Pinang juga belum menerima berkas pernikahan.
Baca juga: Buntut PPKM Darurat Diperpanjang, Rizky Billar dan Lesti Kejora Tunda Akad Nikah
Artinya, selama ini Lesti memang belum mendaftarkan dirinya untuk menggelar akad nikah.
Hal itu disampaikan Kepala KUA, Pipin Arifin dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Kamis (22/7/2021).
"Setelah kami cek di bagian pendaftaran, memang belum tercatat capil atas nama Lesti," ucap Pipin.
"Dan sampai hari ini setelah kami cek di bagian pendaftaran belum terdaftar rencana nikah capil atas nama Lesti," timpal Ipin.
Sementara itu, Pipin Arifin juga menyampaikan perihal syarat pendaftaran pernikahan.
Pendaftaran pernikahan harus sesuai dengan domisili tempat tinggal terlebih dahulu.
Surat Domisili tersebut dibuktikan sesuai dengan alamat di dalam KTP.
Jika memang Lesti Kejora ingin menggelar pernikahan di luar kota, Pipin menyampaikan jika pelantun Bismillah Cinta itu harus meminta surat rekomendasi nikah terlebih dahulu.
Surat rekomendasi nikah harus diurus melalui KUA domisili setempat.
"Seandainya yang bersangkutan betul berdomisili di Banjar Wijaya dan masuk wilayah pelayanan kami, otomatis ketika dia mau menikah di luar wilayah kami harus meminta surat izin rekomendasi," ucap Pipin.
Kemudian, surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada lokasi yang akan digunakan untuk pernikahannya.
Sedangkan sampai saat ini surat rekomendasi nikah juga belum masuk ke dalam KUA Kecamatan Pinang.
"Sekali lagi sampai saat inipun bentuk rekomendasi yang dimaksud belum ada permohonan dari yang bersangkutan," ucap Pipin.
Simak berita lainnya terkait Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.