Istri Ferry Irawan Sudah Daftarkan Gugatan Cerai ke PA Jakarta Selatan, Sidang Perdana 26 Agustus
Gugatan tersebut didaftarkan Anggia Novita melalui e-court atau sistem online diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggia Novita tercatat mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Juli 2021.
Gugatan tersebut didaftarkan Anggia Novita melalui e-court atau sistem online diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Demikian disampaikan oleh Taslimah selaku humas dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2021).
Baca juga: Digugat Cerai Istri, Ferry Irawan Sampaikan Unek-unek, Selama 13 Tahun Nikah Tak Pernah Buka Aib
"Anggia Novita binti M Zaidin Jamin dalam hal ini memberikan kuasa pada Widodo, SH dan kawan-kawan mengajukan gugatan cerai secara e-court melawan R Ferry Irawan Kusuma bin HR Indraji Kusuma," ungkap Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).
Sidang perdana Ferry Irawan dan Anggia Novita itu rencananya digelar 26 Agustus 2021.
"Perkara tersebut sudah masuk ke register Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 26 Juli 2021 dan hari ini sudah ditetapkan hari sidangnya," tutur Taslimah.
"Agenda persidangan perdana nanti tanggal 26 Agustus 2021 hari Kamis," bebernya.
Sekadar informasi, ini bukan kali pertama Anggia menggugat cerai Ferry Irawan, sebelum ini pada 2018, Anggia Novita pernah melayangkan gugatan cerai kepada Ferry namun permasalahan itu diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Kini Anggia kembali menggugat Ferry karena merasa ditelantarkan oleh Ferry ketika mengalami stroke.