Kasusnya dengan Jerinx Dianggap Settingan, Adam Deni: Jangan Kaget Ada Penetapan Status dari Polisi
Pegiat media sosial, Adam Deni menanggapi tudingan yang menyebut kasusnya dengan Jerinx SID adalah settingan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial, Adam Deni angkat bicara mengenai tudingan settingan atas laporan kepolisian terhadap musisi Jerinx.
Adam Deni yang mendapati banyak tudingan netizen menegaskan tidak ada settingan yang dilakukannya.
Baca juga: Respons Adam Deni Sikapi Ketidakhadiran Jerinx Penuhi Panggilan Polisi: Terlalu Banyak Alasan
Baca juga: Kembali Dekat hingga Dikira CLBK, Ini Jawaban Natasha Willona soal Ajakan Nikah Verrell Bramasta
Bahkan, ia mengaku tak peduli kepada orang-orang yang menyebut kasusnya dengan drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut settingan.
"Saya tidak peduli dengan manusia-manusia di luar sana yang berkicau tentang laporan saya," tulis Adam di Instagram Story-nya @adngrk, Senin (26/7/2021).
Meski dianggap settingan, Adam Deni mengaku akan selalu meng-update perkembangan kasusnya dengan Jerinx.
"Saya selalu update perkembangan kasus karena banyak yang menduga kasus saya ini settingan."
"Kalian lihat aja seserius apa saya memproses permasalahan ini," tulis Adam Deni.
Tak sampai di situ, Adam juga mengingatkan soal kemungkinan status Jerinx naik menjadi tersangka
"Jangan sampai kaget kalau ada penetapan status dari pihak kepolisian," tulisnya.
Baca juga: Temani Amanda Manopo saat Berduka, Ini yang Dilakukan Billy Syahputra ke sang Mantan
Ini Alasan Adam Deni Laporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya
Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Adam Deni telah secara resmi melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Terhitung sejak Sabtu (10/7/2021), laporannya sudah diterima polisi.
Melalui Instagram pribadinya @adngrk, Minggu (11/7/2021), Adam Deni menunjukkan sebuah surat laporan dengan terlapor I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Dalam unggahan itu, terlihat Adam Deni memegang secarik kertas yang merupakan bukti laporannya ke pihak kepolisian.
"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX."
"Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam.
Dikatakan Adam Deni, laporan polisi itu adalah haknya sebagai warga negara untuk melaporkan Jerinx SID.
Ia lantas menjelaskan alasannya melaporkan kasus tersebut.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Ibunda Amanda Manopo Sempat Titip Pesan ke Manajer: Tolong Jagain Ya
Menurut Adam, sebelum dirinya mantap malaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya, ia sudah berusaha melakukan mediasi.
"Atas beberapa pertimbangan. Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX."
"Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," tulis Adam Deni.
Berdasarkan laporan tersebut, Jerinx dikenakan Pasal 335 KUHP atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebagai informasi, perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID bermula pada 2 Juli 2021.
Jerinx menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagram miliknya.
Suami Nora Alexandra itu kemudian meminta maaf kepada Adam Deni lewat telepon, atas penghinaan dan tuduhan yang ia lontarkan.
Namun sepertinya Adam Deni telah menentukan sikapnya, yaitu dengan tetap melaporkan Jerinx SID ke polisi.
Baca juga: Pada Boy William, Cinta Laura Blak-blakan soal Kekayaannya: Aku Punya Uang Cukup untuk Hidup Nyaman
Baca juga: Bertemu Lagi setelah Putus, Verrell Bramasta Soroti Perubahan Fisik Natasha Wilona
Berita lain terkait perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.