UPDATE Laporan Polisi Adam Deni, Jerinx SID Tak Penuhi Undangan Pemeriksaan karena Sakit
Jerinx SID disebut tak penuhi undangan pemeriksaan atas laporan polisi Adam Deni dengan alasan sakit.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kelanjutan kasus Jerinx SID berdasarkan laporan polisi Adam Deni.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (27/7/2021).
Diketahui pegiat media sosial, Adam Deni telah melaporkan drummer SID, Jerinx.
Lantas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus beri keterangan terkait kelanjutan kasus ini.
Ia menerangkan telah mengirimkan undangan pada Jerinx SID untuk melakukan pemeriksaan atau klarifikasi.
Di mana Adam Deni mempolisikan sang musisi dengan dugaan pengancaman.
Baca juga: Jerinx SID Bagikan Makanan Gratis untuk Warga
"Kemarin saya sudah sampaikan penjadwalan saudara J untuk hadir hari ini."
"Undangan klarifikasi berdasarkan laporan polisi tentang adanya dugaan pengancaman," kata Yusri.
Sementara itu, pihak penyidik telah memeriksa Adam Deni dan sejumlah saksi terkait.
Dalam pemeriksaan, sang penggiat media sosial membawa barang bukti penguat laporannya.
Yusri menegaskan hingga kini status kasus tersebut masih di dalam tahap penyelidikan.
"Penyidik sudah mengambil keterangan dari pelapor sendiri dengan membawa bukti-bukti yang ada."
Baca juga: Polda Metro Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni
Baca juga: Tak Bisa Terbang ke Jakarta, Jerinx Tunggu Konfirmasi Jalani Pemeriksaan di Polda Bali
"Juga beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan atau klarifikasi," tuturnya.
Akan tetapi, Jerinx SID telah memberitahu pada pihak penyidik ketidakhadirannya pada agenda pemeriksaan.
Menurut keterangan penyidik, terlapor beralasan tengah sakit, sehingga tak bisa datang ke Polda Metro Jaya.
Lanjut, Yusri berharap setelah ini suami Nora Alexandra itu bisa memberikan keterangan.
"Tetapi berdasarkan hasil laporan dari penyidik bahwa saudara J sudah menghubungi penyidik."
"Untuk tidak bisa hadir hari ini karena ada alasan sakit," terang Yusri.
Disinggung soal penjadwalan ulang pemeriksaan Jerinx SID, penyidik bakal gelar perkara terlebih dulu.
Gelar perkara berguna untuk melihat apakah laporan memenuhi unsur pidana.
Serta melihat dari sederet keterangan yang sebelumnya sudah diambil oleh penyidik.
Setelah itu dapat diketahui apakah keterangan sang musisi masih diperlukan atau tidak.
"Kita gelar perkara internal dulu untuk bisa memastikan."
"Apakah unsur-unsur persangkaan dipasal tersebut memenuhi," tambahnya.
Baca juga: Tak Bisa Hadir Karena Masalah Kesehatan, Jerinx SID Tegaskan Patuh pada Hukum
Baca juga: Respons Adam Deni Sikapi Ketidakhadiran Jerinx Penuhi Panggilan Polisi: Terlalu Banyak Alasan
Kasus bakal dinaikkan ke penyidikan apabila laporan telah memenuhi unsur pidana.
Dan pengubahan status tersebut belum tentu memerlukan keterangan dari pihak terlapor.
"Apakah harus kita dengar keterangan saudara J? Kita lihat dari hasil gelar perkara."
"Kalau memang belum diperlukan keterangan dan sudah memenuhi unsur, akan kita tingkatkan," jelas Yusri.
Ini Alasan Adam Deni Polisikan Jerinx SID
Melalui akun Instagram @adngrk, Adam Deni membagikan surat laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya.
Ia menyampaikan ada beberapa pertimbangan sebelum akhirnya mengambil keputusan itu.
"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX," tulis Adam Deni.
Lantas, keputusan ini diambil karena mediasi yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil.
"Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu. Terimakasih. Salam 2 Periode!," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)