Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jeff Smith Hadapi Sidang Tuntutan Pekan Depan

Jeff Smith hari ini jalani sidang perdana dengan tiga agenda sekaligus. Ia tak ajukan eksepsi sehingga sidang pekan depan beragendakan tuntutan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Jeff Smith Hadapi Sidang Tuntutan Pekan Depan
Tribunnews/Herudin
Aktor Jeff Smith ditemui usai screening film Wedding Agreement, di Jakarta, Selasa (30/7/2019). Jeff Smith bermain di film Wedding Agreement berperan sebagai Aldi, yang akan tayang di bioskop pada 8 Agustus mendatang. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jeff Smith dijadwalkan menghadapi sidang beragendakan tuntutan pekan depan.

Sebab, hari ini, Rabu (28/7/2021), Jeff Smith jalani tiga agenda sekaligus di sidang perdana, yakni pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, dan pemeriksaan terdakwa.

"Sidang lanjutan 4 Agustus, langsung tuntutan. Jadi kan kita tadi langsung beruntun," ujar Aldi Surya Kusumah, kuasa hukum Jeff, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

"Doakan saja tuntutannya baik dan putusannya bisa direhabilitasi," kata Aldi melanjutkan.

Aldi menambahkan, pihaknya tak ingin mengajukan saksi yang meringankan lantaran fakta hukumnya sudah jelas.

Baca juga: Berbulan-bulan di Bui, Aktor Jeff Smith Alami Gangguan Psikologis, Sadari Kebebasannya Mahal

"Karena saya kira fakta hukumnya sudah jelas. Pihak polisi sudah menjalankannya dengan profesional. Apabila ada keberatan, pasti tadi saya ajukan eksepsi," kata Aldi.

Oleh karenanya, sidang langsung dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada sidang Rabu ini, Jeff Smith dianggap telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja. Sehingga, didakwa dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, saat Jeff Smith menjalani tes urine, ditemukan adanya tanda-tanda mengkonsumsi Zat Narkotika Tetrahydrocannabinol (THC).

Oleh karenanya, aktor berusia 23 tahun itu juga didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Jeff Smith diamankan Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 15 April 2021, di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas