Pengadilan Minta Thalita Latief Tak Larang Dennis Lyla Bertemu Anak Mereka
Thalita Latief peroleh hak asuh anak seiring gugatannya cerainya terhadap Dennis Lyla dikabulkan PA Jakarta Pusat.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Thalita Latief disarankan tak melarang Dennis Lyla, sebagai ayah, menemui anak mereka.
"Kedua belah pihak punya hak yang sama terhadap anak. Salah satu pihak tidak boleh menghalangi bertemu dengan anak," kata Jajang Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (29/7/2021).
Jajang meminta Thalita Latief membuat mekanisme dalam pengaturan waktu agar Dennis bisa bertemu dengan anaknya, tanpa ada rasa dihalang-halangi.
"Karena anak ini bukan barang mati, tapi makhluk hidup yang memiliki akal dan perasaan. Pendekatannya humanis. Itu pun sesuaikan dalam kondisi anak," ucapnya.
Jajang pun berharap personel grup band Lyla itu tidak keberatan dan mempermasalahkan soal hak asuh anak yang diberikan kepada Thalita.
Baca juga: Hanya Minta Cerai dan Hak Asuh Anak, Thalita Latief Tak Singgung Nafkah, Termasuk Harta Gono Gini
Sebab, ada sebuah aturan didalam UU jika anak belum dewasa, hak asuh ada ditangan ibunya jika orangtuanya berpisah. Itu pun berlaku untuk Thalita Latief dan Dennis Lyla.
"Kalau sudah ditetapkan ini tidak boleh ada keberatan. Karena anak ini anak mereka berdua," ujar Jajang Sudrajat.
Diberitakan sebelumnya, Thalita Latief akhirnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 22 Maret 2021 lalu setelah tiga tahun pisah rumah dengan Dennis Lyla.
Selama proses sidang berlangsung, Thalita Latief menceritakan bahwa pernikahannya dengan Dennis Lyla selama 10 tahun diwarnai dengan dugaan KDRT dan perselingkuhan.
Thalita Latief dinikahi Dennis Lyla pada 9 Oktober 2011. Selama 10 tahun berumah tangga, keduanya dikaruniai seorang anak bernama Rafello Dimitri Rizky.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.