Ajukan Talak Cerai, Suami Tyas Mirasih Minta Pembagian Harta Bersama
Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Hakarta Selatan secara online.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartaotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Hakarta Selatan secara online.
Dalam permohonan tersebut, Raiden Soedjono menuntut pembagian harta.
Demikian disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Hj Taslimah saat ditemui Rabu (4/8/2021).
"Saudara Raiden mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," ucap Taslimah.
Baca juga: Suami Tyas Mirasih Ajukan Talak Cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mendaftarkan resmi gugatan cerai talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
"Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," tambahnya.
Untuk alasan menceraikan Tyas Mirasih, Taslimah belum membeberkan secara rinci isi gugatan Raiden mengenai alasannya mengajukan cerai talak.
"Sejauh ini belum bisa kami berikan informasi. Harap bersabar ini masih dalam proses karena baru daja mendaftarkan perkara. Gugatan diajukan secara ecourt," ucap Taslimah.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.