Ayu Ting Ting Dinilai Arogan saat Tampil di TV, 35 Ribu Orang Sudah Tanda Tangani Petisi Blacklist
35 ribu orang dukung petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia televisi lantaran dinilai arogan dalam sebuah acara.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan ribu orang telah ikut menandatangani petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia televisi.
Belakangan nama pedangdut Ayu Ting Ting tengah menjadi sorotan publik.
Terlebih setelah muncul sebuah petisi berjudul 'Blacklist Ayu Ting Ting Dari Dunia Pertelevisian'.
Saat ditelusuri, petisi tersebut dibuat oleh seseorang dengan akun Putri Maharani, dua bulan yang lalu.
Petisi untuk mendaftarhitamkan sang pedangdut itu baru ramai beberapa waktu lalu.
Putri Maharani membuat petisi itu dengan alasan soal sikap arogansi Ayu Ting Ting saat tampil di televisi.
Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Datangi Rumah Haters di Luar Kota saat PPKM, Anggota DPR: Sudah Punya Izin?
Di mana dalam program Pas Sore yang tayang di Trans 7, ia terlihat menendang seorang talent.
Padahal program televisi itu sedang disiarkan secara live atau langsung.
Saat dipantau, petisi untuk mendaftarhitamkan Ayu Ting Ting telah ramai ditanda tangani oleh sejumlah orang.
Mulanya target dari petisi yang dibuat oleh Putri Maharani adalah 30 ribu tanda tangan.
Hingga Rabu (4/8/2021) pagi, total terdapat 35.664 lebih orang yang sudah ikut menandatangani.
Namun seiring berjalannya waktu, jumlah orang yang setuju dengan petisi ini terus bertambah dengan cepat.
Baca juga: Bakal Punya Hunian Baru, Intip Desain Rumah Baru Ayu Ting Ting, Usung Konsep Modern Minimalis
Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Aksi Orangtua Ayu Ting Ting yang Bisa Datangi Rumah Haters di Luar Kota
Terakhir, petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia televisi telah mengubah target menjadi 50 ribu.
Apabila berhasil mencapai 50 ribu, maka akan menjadi petisi paling banyak ditanda tangani di Change.org.
Ternyata tak sedikit orang yang setuju dengan pembuatan petisi untuk mem-blacklist Ayu Ting Ting dari televisi.
Mereka menilai sikap sang pedangdut tidak layak untuk jadi publik figur, terlebih tampil di layar kaca.
Selain itu, banyak yang menilai bahwa cara bicara Ayu Ting Ting saat di televisi sangat meresahkan.
Lanjut, orang-orang yang setuju turut menyinggung soal kelakuan orangtua Ayu Ting Ting.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak dianggap sering mencampuri urusan anaknya.
Baru-baru ini, keduanya mendatangi rumah penghina Ayu Ting Ting di Jawa Timur saat pemberlakuan PPKM Level 4.
Anggota DPR Komentari Aksi Orangtua Ayu Ting Ting Datangi Rumah Haters
Rozak dan Umi Kalsum diketahui mendatangi rumah seorang penghina anaknya di masa PPKM Level 4.
Padahal lokasi kediaman sang penghina, yakni Kartika Damayanti berada di Bojonegoro, Jawa Timur.
Keduanya pun harus menempuh perjalanan darat hingga akhirnya berhasil menemui keluarga penghina.
Baca juga: Sakit Hati, Alasan Ibunda Ayu Ting Ting Rela Jauh-jauh ke Bojonegoro Temui Haters
Baca juga: Hotman Paris Beri Komentar Soal Keluarga Ayu Ting Ting yang Sambangi Kediaman Haters
Akan tetapi, tindakan orangtua Ayu Ting Ting itu disorot oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).
"Ini menjadi berita yang besar, kemudian ada satu pertanyaan besar dari masyarakat dan media meliput."
"Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah," ujar Rahmad Handoyo.
Meski begitu, ia tak mempermasalahkan mengenai perjalanan yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting.
Yang jadi perhatiannya adalah dampak dari tindakan Umi Kalsum dan Rozak tersebut.
Padahal pemerintah sedang menggencarkan penerapan PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19.
Lantaran belakangan angka kasus positif meningkat drastis dan pasien meninggal terus bertambah.
Rahmad Handoyo menjelaskan pemerintah pun kini sedang membatasi mobilitas warganya.
Rahmad Handoyo mempertanyakan soal izin yang dimiliki orangtua Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.
Baca juga: Berhasil Datangi Rumah Penghina Ayu Ting Ting hingga Lapor Polisi, Umi Kalsum: Belum Puas
Meski begitu, ia tidak akan mempermasalahkan itu apabila memang ada bukti dan sudah sesuai peraturan.
"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin," ungkap Rahmad Handoyo.
"Apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
"Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)