Suami Tyas Mirasih Ajukan Talak Cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Raiden Soedjono, suami Tyas Mirasih, meminta kuasa hukumnya, mengajukan talak cerai lewat ecourt.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com. Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Gosip miring bisa dikatakan tak pernah menyertai rumah tangga pasangan selebritas Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.
Namun, kali ini lain cerita. Raiden Soedjono, sang suami, mengajukan talak cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar Raiden Soedjono mengajukan permohonan cerai atau permohonan talak Tyas Mirasih, dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Iya benar (Tyas Mirasih Digugat cerai Raiden)," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Pesan Tyas Mirasih Bagi yang Terpapar Covid-19: Berpikir Positif, Jauhkan Pemberitaan tentang Corona
Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Taslimah menyebut Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat ecourt.
"Cerak talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021," ucapnya.
Dalam gugatan, Taslimah mengatakan Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.