Rizky Billar dan Lesti Kejora Belum Serahkan Berkas Pernikahan ke KUA Kebayoran Lama
Begini kata pihak KUA Kebayoran Lama terkait berkas pernikahan pasangan Rizky Billar dengan Lesti Kejora.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Madari menerangkan paling lambat pendaftaran adalah 10 hari kerja ke KUA di wilayah tempat akad digelar.
KUA juga bisa menerima berkas mendekati hari pernikahan apabila disertakan surat dispensasi dari kecamatan.
Sebelumnya, acara bahagia keduanya sempat tertunda beberapa waktu karena penerapan PPKM.
Menurut rencana awal, Rizky Billar dan Lesti menggelar akad nikah pada 23 Juli 2021, lalu.
Kata Ketua RT Kediaman Lesti Kejora soal Rencana Pernikahan Warganya
Sementara itu Ketua RT kediaman Lesti, Maulana Aziz mengaku belum ada info soal pernikahan ini.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Rabu (4/8/2021).
Hingga kini, ia tidak dihubungi oleh pihak keluarga sang pedangdut terkait rencana tersebut.
Seperti beberapa rangkaian prosesi pernikahan atau mengenai acara inti.
Baca juga: Tak Lama Lagi Rizky Billar Menikah, Harris Vriza Kepikiran, Pengin Menyusul?
Baca juga: Ingin Hidup Baru Bareng Rizky Billar setelah Menikah, Lesti Kejora: Kita Mulai dari Nol Lagi
"Sampai sekarang belum sih, belum diinfokan. Biasanya orangtuanya yang menghubungi pihak RT."
"Sampai saat ini pun saya belum diinfo sama pihak keluarganya," terang Maulana.
Meski begitu, Maulana menegaskan bahwa Lesti tidak akan mengurus surat numpang nikah pada dirinya.
Dikarenakan sejumlah dokumen penting milik Lesti dan keluarga masih tercatat di kampung halaman, Cianjur.
"Sudah saya infokan jadi untuk Mbak Lesti ini dan juga orangtuanya posisinya di sini hanya domisili."