Tak Ditahan Atas Kelakuannya, Tapi Dinar Candy Diminta Wajib Lapor
Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Pornografi karena tampil terbuka di tempat yang tak semestinya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi ekstrem Dinar Candy pakai bikini turun ke jalan kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, berujung petaka bagi dirinya.
Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Pornografi karena tampil terbuka di tempat yang tak semestinya.
Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka polisi belum melakukan penahanan pada DJ seksi tersebut. Ia hanya dimonta untuk melakukan wajib lapor.
"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi udah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).
"Ya wajib lapor aja," tambahnya.
Baca juga: Terancam 10 Tahun Penjara, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Dinar Candy Tak Ditahan, Ini Alasannya
Baca juga: Ulahnya Pakai Bikini di Jalan Bikin Heboh, Dinar Candy Jalani Tes Urine, Polisi Ungkap Hasilnya
Baca juga: Dinar Candy Perintahkan Sang Adik Rekam Aksinya Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Polisi masih mendalami apa motif dari Dinar Candy melakukan aksi vulgar tersebut.
Namun yang pasti, Dinar dianggap sudah menyalahi norma budaya dan etika di Indonesia.
"Masih didalami yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesa ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita," beber Azis.
"Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," jelasnya.
Baca juga: 6 Daftar Kontroversi Dinar Candy Sepanjang Kariernya, Bukan Cuma Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Pada Rabu (4/8/2021) siang Dinar Candy tampil hanya menggunakan bikini berwarna merah di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan.
Aksinya itu dilakukan karena ia stress pemerintah kembali memperpanjang PPKM di masa pandemi Covid-19.
Tak lama setelah ia melakukan aksinya itu, Dinar Candy diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Fatmawati.