Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ulahnya Pakai Bikini di Jalan Bikin Heboh, Dinar Candy Jalani Tes Urine, Polisi Ungkap Hasilnya

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tes urine kepada Dinar Candy, setelah diamankan Rabu malam.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ulahnya Pakai Bikini di Jalan Bikin Heboh, Dinar Candy Jalani Tes Urine, Polisi Ungkap Hasilnya
Instagram @dinar_candy/via Twitter
Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, Rabu (4/8/2021). Meski telah dihapus, video Dinar Candy memakai bikini beredar luas di platform Twitter. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tes urine kepada Dinar Candy, setelah diamankan Rabu malam.

Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan tes urine yang dilakukan adalah bagian dari prosedur yang harus dijalankan.

"Masuk kesini kami lakukan pemeriksaan SWAB antigen yang bersangkutan negatif," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) 

"Juga kami lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan hasilnya juga negatif, biasanya kan kita cek sesuai prosedur yang ada," terangnya.

Baca juga: Terungkap Sosok yang Merekam Aksi Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan

Baca juga: Dinar Candy Jalani Pemeriksaan, Disangkakan Langgar UU ITE dan Pornografi

Baca juga: Langgar Norma Agama dan Kesusilaan Jadi Dasar Polisi Amankan Dinar Candy

Hingga kini Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi.

Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter.
Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter. (via Twitter/Instagram @dinar_candy)

"Perlu saya sampaikan sekali lagi saya telankan yang bersangkutan masih dalam penyelidikan," ucap Yusri.

BERITA REKOMENDASI

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi saat Dinar Candy diamankan.

Dinar Candy diamankan polisi setelah foto dan video dirinya turun ke jalan hanya menggunakan bikini viral di media sosial.

Yusri Yunus menuturkan pihak kepolisian mulai bergerak setelah video Dinar Candy viral.

"Ada seseorang inisialnya adalah DC ya, sempat viral dan ramai kemudian kami dari pihak kelolisian dalam hal ini dari Polres Metro Jakarta Selatan segera menyikapi pemberitaan atau gambar video yang viral di media sosial yang memang dugaannya adalah saudari inisial DC alias DM," beber Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

"Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara DM alias DC ini di sekitar Jalan Fatmawati Jakarta Selatan," tambahnya.

Dinar Candy diamankan setelah ia bertamu ke salah satu temannya yang tinggal di kawasan Fatmawati.

Sejak pukul 21.30 WIB tadi malam, Dinar Candy masih terus menjalani pemeriksaan terkait aksinya yang viral itu.

"Diamankan pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya, kemudian yang bersangkutan kita amankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk kita ambil keterangannya terkait dengan video yang viral di media sosial dan juga di salah satu akun ig milik dm alias DC ini," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Langgar Norma Agama dan Kesusilaan Jadi Dasar Polisi Amankan Dinar Candy

"Kemarin sekitar pukul setengah 10 malam ya kita amankan yang bersangkutan kemudian kita ambil keterangan untuk bisa mempertanggung jawabkan tentang video yang viral di sosmed tersebut," katanya.

Dinar Candy diamankan karena diduga melakukan pelanggan terhadap pasal pornografi dan UU ITE.

Meksi belum ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy sudah 12 jam lebih jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dinar Candy dianggap melanggaru UU ITE dan UU Pornografi karena mengunggah video dirinya tampil berbikini di kawasan Lebak Bulus.

Aksi tersebut dilakukan Dinar Candy sebagai bentuk protesnya terhadap aturan PPKM yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas