Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sosok Ini yang Temani Dinar Candy Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan 

Dijenguk sahabat saat jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Dinar Candy sudah lebih tenang dan kembali tertawa.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sosok Ini yang Temani Dinar Candy Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan 
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Berlliana Lovell sahabat dari Dinar Candy hadir untuk memberikan support di Polres Metro Jakarta Selatan, ditemui Jumat (6/8/2021) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram, Berlliana Lovell temani Dinar Candy saat jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia mengatakan kondisi Dinar baik-baik saja usai 24 jam menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pelanggaran pornografi.

Berliana mengatakan Dinar Candy sudah bisa ngobrol dengan tenang dan sudah bisa tertawa.

Baca juga: Sahabat Bocorkan Kondisi Dinar Candy Setelah Ditetapkan Tersangka atas Aksi Berbikini di Jalan 

"Di dalam Dinar baik-baik aja," kata Berliana Lovell di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) dini hari.

"Alhamdulillah tenang udah bisa ngobrol cerita ketawa-ketawa," tambahnya.

Berliana menuturkan bahwa sahabatnya itu memang sempat cemas selama menjalani pemeriksaan.

"Pasti ya (cemas) tapi udah enjoy-enjoy aja sih. Pikirannya udah tenang," ujar Berliana.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Aksi Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan Sebagai Penyampaian Aspirasi Seorang DJ

Berita Rekomendasi

Ia membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pornografi yang disangkakan pada Dinar Candy membuat DJ seksi tersebut menyesal.

"Pasti nyesel banget sih," ungkap Berliana.

Dinar Candy kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pornografi yang ia lakukan.

Aksi Dinar Candy turun ke jalan hanya menggunakan bikini warna merah membawa papan protes atas perpanjangan masa PPKM.

Namun, Dinar Candy tak diberlakukan penahanan oleh pihak kepolisian, hanya diharuskan wajib lapor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas