Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx SID Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Nora Alexandra Ungkap Perasaannya

Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Jerinx SID Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Nora Alexandra Ungkap Perasaannya
Instagram/ncdpapl
Nora Alexandra bongkar tabiat Jerinx 

TRIBUNNEWS.COM - Nora Alexandra, istri I Gede Ari Astina atau Jerinx SID, tampaknya merasa sedih kecewa, setelah mengetahui suaminya, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan itu merupakan buntut laporan pegiat media sosial Adam Deni ke Polda Metro Jaya, terhadap Jerinx.

Sebab, belum lama ini Nora menikmati kebersamaan dengan sang suami, yang belum lama ini selesai menjalankan masa hukumannya terkait ujaran kebencian terhadap IDI.

Bagaimana reaksi Nora tahu suaminya kembali berurusan dengan hukum. Apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka?

Baca juga: Eks Pengacara Jerinx Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum dalam Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni

Baca juga: Jerinx SID Resmi Jadi Tersangka Pengancaman Adam Deni, Begini Kronologi Kasusnya

Melalui Twitter, seperti dikutip Grid.id, Nora Alexandra hanya mengunggah emoji bersedih seraya menggambarkan isi hatinya saat ini.

Caption

Kolom komentarnya pun dipenuhi oleh netizen yang setia mendukung wanita 26 tahun itu.

"Sabar ya mbak, kamu pasti kuat," ujar @Rizkifrmansyah.

Berita Rekomendasi

"Yang sabar ya Kak Nora," imbuh @Kikylaban.

Ditetapkan tersangka usai gelar perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengkonfirmasi bahwa Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka setelah agenda gelar perkara.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," jelas Yusri, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).

Keputusan ini dibuat setelah polisi melakukan berbagai macam penyidikan, mulai dari saksi hingga bukti-bukti yang ada.


Bahkan polisi juga telah memeriksa beberapa ahli bidang tersebut untuk membantu proses penyidikan.

Sebagaimana diketahui bahwa Jerinx telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak Sabtu(10/7/2021) atas perilakunya mengancam Adam Deni lewat telepon.

Instagram Adam Deni/Jerinx
Instagram Adam Deni/Jerinx (Instagram Adam Deni/Jerinx)

Awalnya Jerinx menuding beberapa selebriti tanah air telah melakukan promosi terkait Covid-19.

Adam Deni selaku pegiat sosial media turut memberi komentar dan meminta Jerinx untuk menunjukan data yang akurat.

Jerinx kemudian menghubungi Adam Deni secara personal dan mengancam akan menginjak kepala Adam di trotoar.

Suami dari Nora Alexandra itu diduga telah melanggar Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 juncto, Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik/ITE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas