Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sang Ayah Jatuh Sakit Dapat Kabar Dinar Candy Tersandung Masalah Hukum

Kabar terkait dirinya yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi sudah sampai ke telinga ayahanda Dinar Candy.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sang Ayah Jatuh Sakit Dapat Kabar Dinar Candy Tersandung Masalah Hukum
Instagram @dinar_candy/via Twitter
Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, Rabu (4/8/2021). Meski telah dihapus, video Dinar Candy memakai bikini beredar luas di platform Twitter. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinar Candy mengatakan bahwa saat ini ayahnya sedang jatuh sakit karena mendengar kabar soal dirinya.

Kabar terkait dirinya yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi sudah sampai ke telinga ayahanda Dinar Candy.

"Baru ada yang ngasih tahu tadi, bapak langsung kayak jatuh sakit, aku kayak aduh gimana ya," ucap Dinar Candy di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).

Dinar Candy sudah sengaja tak mengabarkan sang ayah karena tahu bahwa ayahnya itu akan shock dan jatuh sakit.

Namun kini setelah tetangganya membocorkan hal tersebut, Dinar mengatakan bahwa ayahnya langsung sakit dan tak bisa jalan.

"Karena kan aku nggak ngabarin dari kemarin, karena bapak kan tuh habis sakit dua minggu aku gak ngabarin makanya. Malah tadi dikasih tahu sama tetangga, ‘ini Dinar gini’ terus rame di sana," ungkapnya.

Baca juga: Dinar Candy Tersangka Dugaan Pornografi, Datangi Kantor Polisi Pakai Hijab Hitam

"Maksudnya kan kasihan bapak kan, apalagi dia itu orangnya awam gitu, apalagi kalau soal hukum. Dia pasti aduh hukum, penjara, dia kayak yang shock berat, itu kata mama dia langsung gak bisa jalan gitu lemes," beber Dinar.

Berita Rekomendasi

Aksi Dinar Candy turun ke jalan dengan menggunakan bikini membuatnya tersandung masalah pelanggaran UU Pornografi.

DJ seksi itu kini ditetapkan sebagai tersangka namun tak dilakukan penahanan padanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas