Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx Ogah Disebut Mangkir Dari Panggilan Polisi, Suami Nora Janji Bakal Gentle Hadapi Kasusnya

Jerinx SID akhirnya buka suara soal alasan dirinya tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021) kemarin.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jerinx Ogah Disebut Mangkir Dari Panggilan Polisi, Suami Nora Janji Bakal Gentle Hadapi Kasusnya
Instagram Adam Deni/Jerinx
Jerinx Ogah Disebut Mangkir Dari Panggilan Polisi, Suami Nora Janji Bakal Gentle Hadapi Kasusnya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamayah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx SID akhirnya buka suara soal alasan dirinya tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021) kemarin.

Drummer Superman Is Dead (SID) itu meluruskan opini publik soal ketidakhadurannya ke Polda Metro Jaya.

Suami Nora Alexanra ini ogah disebut mangkir dari panggilan polisi.

Baca juga: Polisi Minta Jerinx SID Harus Datang ke Polda Metro Jaya saat Panggilan Kedua

Baca juga: Harap Jerinx dan Adam Deni Damai, Nora Alexandra: Semoga JRX Tepati Janji Menata Hidup Bareng Istri

Jerinx mengaku memiliki masalah kesehatan sehingga tidak bisa untuk mendapatkan vaksin Covid-19, namun dalam kesempatannya itu, Jerinx mengaku kondisi badannya baik-baik saja.

Karena untuk melakukan perjalanan menuju Jakarta, Jerinx harus mempersiapkan surat vaksinasi sebagai syarat penerbangan.

"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak memperbolehkan saya divaksin (jantung dan hepatitis),

BERITA TERKAIT

Hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengkonfirmasi perihal ini ke penyidik," ungkap Jerinx SID melalui akun Instagram miliknya @_jrxsid_ di Instagram, dikutip Tribunnews, Selasa (10/8/2021).

Suami Nora Alexandra itu kemudian memberi peringatan kepada AD alias Adam Deni yang melaporkannya. Jerinx meminta AD supaya tidak mendikte pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Karena dirinya akan menghadapi kasusnya ini dengan gantle dan akan segera menginjakan kaki di Jakarta untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)

"Saudara AD tolong jangan MENDIKTE penyidik karena saya dan penyidik sudah berkomunikasi dengan sangat-sangat baik, hampir setiap hari, terkait dengan pemeriksaan," jelasnya.

"Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle & pasti akan datang ke Jakarta," imbuh Jerinx SID.

Jerinx Kembali Terseret Kasus Hukum, Nora Alexandra Ingin Hidupnya Tenang

I Gusti Ari Astina atau Jerinx SID kembali berurusan dengan hukum. 

Padahal belum lama ini Jerinx bebas dari penjara karena ujaran kebencian. Kini ia ditetapkan tersangka kasus pengancaman, buntut laporan pegiat sosial Adam Deni.

Sebagai istri, Nora Alexandraberharap Jerinx bisa mengambil hikmah dari apa yang sudah terjadi.

"Apapun yg sedang kamu hadapi saat ini anggap itu pelajaran untuk esok ke depan jauh lebih baik lagi," tulis Nora dikutip dari Instagram @ncdpapl, Selasa (10/8/2021).

Tangkap layar momen Jerinx hadiahi cium pipi ke Nora Alexandra yang sudah menjemputnya dari Lapas Kerobokan
Tangkap layar momen Jerinx hadiahi cium pipi ke Nora Alexandra yang sudah menjemputnya dari Lapas Kerobokan (kolase/instagram)

Termasuk untuk bisa bersikap lebih sabar dan tenang. Juga lebih fokus pada rumah tangga mereka.

"Sabar, tenang, kendalikan emosi jangan berapi2, sudah waktunya kamu benar2 berubah dan fokus ke rumah tangga & istri," tulis Nora.

"Saya selaku istri ingin lekas damai, agar bisa kembali hidup tenang," imbuhnya disertai emoji cinta.

Dalam unggahannya, Nora juga berharap masalah yang sedang dihadapi Jerinx bisa segera menemukan titik terang.

Jerinx Bisa Dijemput Paksa

Polisi menyebut, Jerinx tak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang dalam kondisi sakit. Konfirmasi itu disampaikan melalui kuasa hukum Jerinx kepada penyidik.

Akibat tak memenuhi panggilan itu, polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Jerinx. Polisi juga mewanti-wanti Jerinx terkait mekanisme dan kemungkinan penjemputan paksa apabila tak hadir di panggilan kedua.

"Bagaimana kalau yang bersangkutan di panggilan kedua tidak hadir? Tentu ada mekanismenya, termasuk kemungkinan penjemputan paksa. Jadi saudara J harus hadir ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Untuk itu, polisi kini fokus untuk mempersiapkan panggilan kedua untuk Jerinx. Polisi berharap Jerinx bisa hadir pada panggilan kedua nanti agar pemeriksaan dirinya sebagai tersangka bisa dilakukan sesuai prosedur.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir di pemanggilan kedua. Karena ini panggilan untuk melakukan pemeriksaan, bukan klarifikasi lagi karena sudah masuk tahap penyidikan," jelasnya.

Pemeriksaan Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman sedianya dilakukan hari ini pada pukul 10.00 WIB. Namun, Jerinx tidak datang dengan alasan sakit.

Untuk diketahui, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2021). Hal itu dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan sebanyak dua kali.

Kasus perseteruan ini bermula dari Adam Deni yang membuat pengakuan melalui unggahan Instagram-nya bahwa ia menerima ancaman hingga makian dari Jerinx. Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Jerinx perihal sejumlah artis yang senang diendorse Covid-19 usai berlibur dari Bali dan membuat Adam Deni mempertanyakan kebenaran hal itu.

Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran pasal pidana. Pasal tersebut meliputi Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas