Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Diduga Memakinya Via DM, Abdul Malik Ketakutan, Psikisnya Terganggu

Abdul Malik juga baru kali ini berurusan hukum, dengan lawan seorang artis yakni Nikita Mirzani.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Nikita Mirzani Diduga Memakinya Via DM, Abdul Malik Ketakutan, Psikisnya Terganggu
kolase/dok Tribunnews.com
Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). Pihak pelapor bereaksi, meminta keadilan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Abdul Malik mengalami tekanan psikis setelah menerima cacian hingga makian via Instagram yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.

Demikian disampaikan Alexander Kilikily, kuasa hukum Abdul Malik, dalam jumpa pers di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).

Menurut Alexander, Abdul Malik menerima dugaan hinaan lewat Direct Instagram (DM) dari akun instagram Nikita Mirzani, dengan kata-kata kotor, serta berbagai ancaman.

"Takut dong dia. Bahkan dibilang, 'lo main gila gilaan sama gua'. Orang gak ngerti diajak gila gilaan. Bahkan Malik sampai dicaci maki dengan sebutan organ intim pria. Apakah wajar?" kata Alexander Kilikily mendampingi Abdul Malik.

Alexander menyebut psikis Malik sangat terganggu dan terguncang.

Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebab, baru kali ini ia berurusan hukum, dengan lawan seorang artis yakni Nikita Mirzani.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas gini, semenjak dia (Malik) mendapatkan ancaman dari NM, sampai detik ini bisa kalian lihat suaranya gak ada, dia ketakutan," ucapnya.

"Yang jelas psikis dia terganggu. Mental dia jatuh. Bahkan, dia sampai kehilangan pekerjaannya," sambungnya.

Baca juga: Mengaku Dicaci-maki Via DM, Abdul Malik Polisikan Nikita Mirzani, Padahal Mereka Tak Kenal

Alexander menyebutkan dugaan hinaan dan ancaman diduga dari Nikita Mirzani membuat nama baik Malik merasa tercemar, karena Malik hanyalah warga biasa.

Terlebih, diakui Alexander, followers instagram Nikita Mirzani diduga ikut menyerang Malik, lewat pesan dari DM instagram sampai membuatnya ketakutan.

"Dalam bukti banyak ancaman dari pengikutnya yang sifatnya profokatif dan ancaman, jika dibiarkan membahayakan kondisi psikis klien kami. Ini sangat serius," jelasnya.

"Kalau berlarut larut klien kami tidak aman. Tentu kalau didiamkan banyak korban akan berjatuhan," tambahnya.

Abdul Malik didampingi pengacaranya menggelar jumpa pers, Selasa (10/8/2021) sore. Ia adalah sosok yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Abdul Malik didampingi pengacaranya menggelar jumpa pers, Selasa (10/8/2021) sore. Ia adalah sosok yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Oleh karena itu lah Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, sesuai alamat dirinya. Ia juga ingin Nikita bisa diproses hukum.

"Pertanggungjawaban secara hukum. Kami meminta hukum ditegakan dan keadilan bisa kami peroleh. Itu harapan kami," ujar Alexander Kilikily.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Sandang Status Artis, Nikita Mirzani Tak Malu Punya Cicilan

Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.

Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.

Abdul Malik Mengaku Tak Kenal Nikita Mirzani, Awalnya Menduga Dapat Give Away
Didampingi tim kuasa hukumnya, Alexander Kilikily, Abdul Malik menceritakan awal kasus itu terjadi.

Rabu (9/6/2021), Abdul Malik berada di kediamannya di Demak.

Tiba-tiba temannya memberitahukan kepadanya, bahwa fotonya diunggah oleh akun instagram Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021) sore.
Nikita Mirzani ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Pas saya cek, saya buka handphone saya, betul foto saya diunggah di instagram story NM (Nikita Mirzani). Jujur saya kaget aja pas tahu foto saya diunggah sama dia," kata Abdul Malik dengan terbata-bata, ketika menggelar jumpa pers, Selasa (10/8/2021) sore.

Kemudian, Malik mengakui menerima Direct Mesaage (DM) dari akun instagram wanita yang akrab disapa Niki itu.

Isi pesan dalam DM, diakui Malik berupa dugaan ancaman dan cacian.

Baca juga: Nikita Mirzani Protes Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan ke Hadapan Awak Media

"Tiba-tiba di DM dengan kata-kata kotor dan tuduhan, contohnya kirim karangan bunga, dibilang teroris, dan jaringan preman. Padahal saya tidak  sama sekali terlibat itu," ucap Abdul Malik.

Abdul Malik terheran-heran hingga kaget dengan perlakuan sang artis.

Apalagi, Abdul Malik mengaku tak mengenal secara personal Nikita Mirzani.

"Saya sama sekali tidak kenal dia (Nikita Mirzani)," sambungnya.

Disebutkan jika kalau pun mengenal, hanya sebatas mengetahui Nikita Mirzani hanya artis.

Alexander menyebutkan isi DM dari akun insragram wanita 35 tahun membuat Malik sangat kaget.
Sebab tuduhan, cacian, dan ancaman dari akun Niki sangatlah tidak pernah dilakukan Malik.

"Awalnya klien kami masuk instagram. Ada DM dari NM, mungkin akan diberikan give away, eh ternyata malah dapat caci maki dan tuduhan mengirim karangan bunga. Klien kami juga tidak tahu maksudnya karangan bunga apa," jelas Alexander Kilikily.

Hal yang paling dirasa mengganggu Malik, menurut Alexander, adalah janda Dipo Latief itu menguggah foto Malik dan disertakan akun pribadinya Malik.

"Setelah NM (Nikita Mirzani) kirim DM, nah ada lagi DM dari akun-akun lain diduga pengikut dari akun NM. Ini yang mengganggu klien kami," terangnya.

"Komentar di DM pun berbau caci maki, hinaan, dan ancaman yang membuat Malik merasa ketakutan," sambungnya.

Oleh sebab itu, Alexander Kilkily menyebutkan, karena Adam Malik ketakutan dengan dugaan ancaman dan caci mako itu, ia melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak pada Jumat (11/6/2021) atas laporan dugaan pencemaran nama baik.

"Karena memang sudah mengganggu psikis klien kami. Kalau didiamkan, kasihan akan banyak lagi korban seperti Malik," ujar Alexander Kilikily. 

Patuhi PPKM alasan Nikita Mirzani tak bisa penuhi Panggilan Polres Demak

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid angkat bicara soal kasus kliennya dengan Adam Malik, soal dugaan pencemaran nama baik di instagram.

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya, Nikita Mirzani belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.

"Kan ada PPKM level 4 jadi engga bisa kemana-mana juga," kata Fahmi Bachmid kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (9/8/2021).

Fahmi menambahkan, dalam kasus yang sedang dihadapi wanita yang akrab disapa Niki, kliennya sama sekali tidak melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.

"Enggak ada itu ancaman dan pencemaran nama baik," ucapnya.

"Pertayaaannya . Yang ngancam jelas itu bukan Nikita kalau membaca penjelasannya," sambungnya.

Meski begitu, Fahmi Bachmid tak bisa menanggapi laporan Adam Malik kepada Nikita Mirzani secara rinci. Sebab, ia menduga, laporan tersebut terjadi karena adanya unsur perasaan.

"Jika merasa seolah olah postingan NM (Nikota Mirzani) terhadap pelapor, sulit saya menjelaskan jika urusan perasaan dimasukan pada proses hukum," ujar Fahmi Bachmid.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas