Nada Suara dr Richard Lee di Ujung Telepon Sebelum Ditangkap, Razman Nasution: Seperti Ketakutan
Pengacara Razman Nasution tak terima dengan proses penangkapan paksa yang dilakukan polisi terhadap dr Richard Lee, kliennya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Nasution tak terima dengan proses penangkapan paksa yang dilakukan polisi terhadap dr Richard Lee, kliennya.
Aksi penyidik Polda Metro Jaya, menurut Razman, membuat kliennya ketakutan saat hendak dijemput paksa.
Razman mengetahui Richard Lee ketakutan saat menghubungi via telepon, pada Rabu (11/8/2021) pagi ketika penyidik datang menjemput.
"Tadi pagi sekitar jam 7 saya di telepon nomor tak dikenal ternyata itu dokter Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan," ucap Razman dikutip Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Richard Lee Diduga Hapus Barang Bukti, Polisi Beberkan Kronologinya
Baca juga: Protes Penjemputan Paksa dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Ancam Lapor ke Kompolnas dan Kapolri
"Dia bilang 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro' gitu," bebernya.
Tak hanya memprotes soal tekanan yang didapati oleh kliennya, ia juga tak bisa menerima sikap penyidik yang melarang kliennya untuk buang air kecil.
Ia menyebut masalah yang sedang dihadapi Richard adalah masalah remeh dan tak seharusnya diperlakukan seperti koruptor.
"Saya lihat videonya dia mau buang air kecil aja nggak boleh," tegas Razman.
Baca juga: Richard Lee Mengaku Ditangkap karena Dugaan Pelanggaran UU ITE, Pengacara Sebut Nama Kartika Putri
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Dijemput Paksa, Belum Ada Pemberitahuan Status Tersangka
"Masalah remeh temeh seperti ini terus langsung ada penangkapan, klien saya ini bukan teroris, bukan koruptor!," tambahnya.
Razman mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan tim penyidik.
Namun, ia kecewa dengan sikap penyidik tersebut karena tak sesuai dengan apa yang ia bicarakan di telepon.
"Saya (sempat) komunikasi dengan tim (penyidik) yang datang ke kediaman dokter Richard yang dipimpin saudara Charles. Saya tanya dalam rangka apa kalian datang.
Dijawab 'kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa hp saudara Richard Lee terkait dengan instagram', Itu bahasa yang disampaikan ke saya," jelas Razman.
Baca juga: Protes Penangkapan Paksa Richard Lee, Kuasa Hukum dan Istrinya Akan ke Polda Metro Jaya Hari Ini
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Benarkah karena Laporan Kartika Putri? Sang Artis Lakukan Ini
"Saya tanya apakah Richard Lee akan di bawa dia bilang tidak," sambungnya.
Namun pada kenyataannya, Richard Lee tetap dibawa secara paksa tanpa menunggu kedatangannya.
Richard Lee Dijemput Paksa Padahal Belum Ada Pemberitahuan Status Tersangka
Razman Arif Nasution dengan lantang menjelaskan bahwa belum ada pemberitahuan soal status tersangka atas kliennya, Dr Richard Lee.
Hingga saat Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang. Dirinya dan Richard belum mendapat pemberitahuan soal status tersngka.
"Klien saya ini belum status tersangka (awalnya). Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman di dikutip Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? pemberitahuan dong," lanjut Razman dengan nada yang tinggi.
Razman menilai penangkapan Richard Lee terkesan terlalu buru-buru tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
"Baru saja ini (nunjukin surat) dan di sini juga surat perintah penangkapan tanggal 11-12 bulan 8, 2021," tutur Razman.
"Seperti diburu-buru. Saya nggak ngerti," tegasnya.
Razman pun menjelaskan bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena dilaporkan oleh Kartika Putri.
Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE buntut dari konten review produk kecantikan beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Sebut Nama Kartika Putri
Razma memang belum menyebutkan penyebab kliennya, dokter Richard Lee ditangkap.
Ia mengatakan saat ini kliennya itu sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena laporan dari Kartika Putri.
"Bahwa kasus Richard itu memang sedang bergulir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dari saudara Kartika Putri," terang Razman.
"Baik laporan saudara Karput dan Richard Lee keduanya tentang dugaan pelanggaran UU ITE," ucap Razman.
Proses penangkapan paksa Richard Lee dari kediamannya sempat diabadikan oleh keluarga Richard Lee.
Dalam video terlihat istri Richard Lee, Reni Effendi mencoba menghalangi petugas yang akan membawa Richard Lee.
Sekedar informasi, Kartika Putri sempat melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya karena ulasannya tentang produk kecantikan yang dipromosikan Kartika.
Kartika yang tak terima produk yang dipromosikannya itu disebut berbahaya melaporkam Richard atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Kuasa Hukum dan Istrinya Akan ke Polda Metro Jaya Hari Ini
Kuasa hukum dan istri Richard Lee, akan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) hari ini.
Razman Arif Nasution dan Reni Effendi akan menyambangi Polda Metro Jaya sebagai langkah hukum sekaligus bentuk protes mereka.
"Langkah hukum yang akan kami tempuh, saya dengan tim akan ke Jakarta dengan istrinya besok," ungkap Razman Arif Nasution dikutip Tribunnews.com dari IG TV miliknya, Rabu (11/8/2021).
"Kemudian saya akan ke Polda, kita tunggu, boleh, penegak hukum boleh saja melakukan pemeriksaan 1×24 jam. Kita lihat," ujarnya.
Razman kemudian mengancam penyidik yang menangkap Richard Lee jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, ia siap menuntut pihak penyidik.
"Jika terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian dan akan saya bawa persoalan ini ke kapolri, DPR RI, sampai ke presiden!," seru Razman.
"Apakah akan dilakukan gelar perkara atau pra peradilan? Kita tunggu aja karena yang menurut saya ini remeh temeh tapi diberlakukan tidak sopan," tegasnya.
Sekedar informasi, video Richard Lee dibawa paksa kepolisan beredar usai diunggah di Instagram story sang istri.
Istrinya pun sempt histeris dan menangis meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait alasan sang suami harus dibawa paksa tanpa pemberitahuan.
Razman kemudian menjelaskan, bahwa penyidik yang menangkap Richard Lee datang dari Polda Metro Jaya dan memang saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena dilaporkan oleh Kartika Putri.
Richard Lee dilaporkan oleh Kartika Putri karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE terkait konten review produk kecantikan.